Zonalinenews-Kupang-,Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Frans Salem merasa heran dan kaget ketika ditanya wartawan diruang kerjanya soal kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh PNS Sahrul M. K bekerja di salah satu SKPD pemerintah Provinsi NTT,”saya belum mengetahui dan belum ada laporan sampai ke meja saya.”ungkap Frans Salem.

Menurut Frans Salem kasus pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan Oknum PNS provinsi NTT merupakan pelanggaran umum yang berdampak sosial,sehingga dirinya akan segera melakukan pengecekan di SKPD terkait.
PNS memiliki aturan dan tata tertib sebagi remot kontrol dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS,sehingga kasus ini pasti ada aturan yang bisa memberikan tindakan bagi pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung saol tindakan terhadap PNS yang ditahan sementara waktu karena kasus dan tidak menjalankan tugas,Dirinya mengaku bahwa semua aturan akan berfungsi sesuai dengan persoalan yang dihadapi,oleh karena itu pihaknya akan menunggu proses hukum.
“kalau hal ini disampaikan sejak awak ke saya, pasti kita akan bertinda sesuai dengan peraturan PNS,dan untuk sementara biarkan hukum yang menentukan.”sambungnya.(*ega)