Zonalinenews.Com -Lembata, Sejumlah warga desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, NTT, Rabu 27 Januari 2021 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata menyerahkan sejumlah berkas laporan dugaan korupsi di desa tersebut. Pengaduan tersebut diserahkan kepada staf Pidsus (Pidana Khusus) dan secara resmi sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata.
Dalam pengaduan sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat desa Hadakewa menyampaikan sejumlah keluhan Masyarakat dalam point tertulis tentang pengelolaan pemerintah desa Hadakewa terutama Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dan 2020 dalam pelaksanaannya dipandang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama pada asas transparansi dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang saat ini terkena dampak langsung dengan adanya bencana non alam Pandemi COVID-19.
Pada kesemptan itu Forum Masyarakat Hadakewa meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata melakukan penyelidikan terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa di Desa Hadakewa yaiut persoalan pengadaan 2 unit sarana penangkapan ikan bagan Tahun 2019 menggunakan Dana Desa yang bersumber dari Dana Tematik (APBD Kabupaten Lembata Rp.130.000.000),dalam program pemberdayaan masyarakat dan Pengadaan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan dan Pemeliharaan Kapal Penangkap Ikan dimana pengadaan langsung di datangkan oleh Pemdes lewat Transferan ke pemilik
bagan yang berdomisili di kabupaten Bima NTB oleh Sekertaris Desa Hadakewa dan bagan tersebut dijemput oleh salah seorang warga kompleks kubur cina kecamatan Nubatukan di daerah Pota kabupaten Manggarai Barat sebanyak 2 unit.
Ternyata menurut Forum dalam aduan tersebut, setelah dilakukan pengecekan dan serah terima oleh Pemdes Hadakewa bagan itu merupakan barang bekas. Salah satu bagan mengalami kerusakan berat dan dibiarkan berlabuh disebelah Jeti Hadakewa dan pada sekitar akhir tahun 2020 bagan yang rusak dilakukan pembongkaran oleh aparat desa Hadakewa. Sejumlah material kayu dibagi-bagikan ke aparat desa dan mesin Bagan dijual ditempat penimbangan besi tua.
Selain itu forum juga mengadukan soal penyelenggara pemerintahan akhir tahun 2019 terdapat adanya pengeluaran dana Desa Rp 130.000.000.,untuk pengadaan kapal penangkap ikan namun tidak dilaporkan jumlah kapal yang diadakan dari dana tersebut. Serta dana BLT Tahap I,II,III, terdapat 122 KK Penerima,tahap II dan III masyarakat diundang untuk musyawarah desa bahwa dana desa telah habis dan sudah dibelanjakan untuk program pariwisata, sehingga tidak ada lagi pembayaran BLT sampai dengan saat ini belum ada penjelasan penggunaan dana yang dialihkan ke pariwisata tidak transparan. Hal ini juga terlihat tidak adanya papan informasi proyek kegiatan sejak awal sampai saat ini.
Dijelaskan Forum, adaun lainnya adalah sebanyak tujuh Kepala keluarga penerima BST yang bersumber dari dana Kementerian sosial RI melalui Bank, kantor Pos, dilakukan pengambilan kembali oleh pihak desa sebanyak Rp.1.200.000, oleh kepala desa Hadakewa dengan alasan pengembalian uang BLT desa yang diterima oleh 7 KK tersebut namum pernyataan Kades berbeda dengan yang disampaikan kepada PT.POS Indonesia yang ada diLewoleba yang mana menurut informasi bahwa keseluruhan dana tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Hadakewa, namun sampai saat ini uang itu tidak diberikan kepada 7 KK Penerima BST tersebut.
Sementara Kejari Lembata melalui Kasi Pidsus David Pakpahan ketika dikonfirmasi terkait adaun masyarakat desa Hadakewa, kepada Zonalinenews Kasi Pidsus membenarkan aduan tersebut.
Menurutnya pada Rabu 27 Januari 2021 pihaknya telah menerima surat pengaduan dari Forum Masyarakat desa Hadakewa dan pihanya akan pelajari untuk mengambil langkah serta keputusan lebih lanjut.
“Kami akan Secepatnya menindaklanjuti laporan pengaduan ini, bisa juga dalam Minggu ini kami lakukan Secepatnya,”tandas David Pakpahaan kepada Zonalinenews.
Terpisah Zonalinenews menghubungi salah satu Warga yang masuk dalam Forum Hadakewa berinisial BW mengatakan benar pihaknya sudah menyerahkan sejumlah dugaan Laporan pengaduan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata.(*RS)