Zonalinenews – Kupang, Sejumlaha barang inventaris yang merupakan aset daerah pemrintah Kota Kupang di salah satu Rumah pimpinan DPRD Kota diduga raib.
“Saat ini Seluruh aset yang ada di Rumah Jabatan (Rujab) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang dilakukan pendataan oleh Sekertariat Dewan (Setwan) Kota Kupang. Agar bisa mengetahui aset yang masih layak di pakai, dan tidak layak di pakai sehingga bisa di lakukan pemutihan agar keluar dari aset Daerah. “Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kupang Adrianus Lusi, Jumat 15 Agustus 2014, Jam 14.30 Wita di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selama belum dilakukan pemutihan atau dikeluarkan dari daftar aset, maka seluruh aset yang ada di rumah jabatan pimpinan Dewan tersebut harus tetap ada di rumah jabatan pimpinan Dewan masing-masing. Aset tersebut tak dapat dipindahtangankan sebelum ada proses pemutihan.
Terkait informasi yang di dapati zonalinenews bahwa sejumlah aset di salah satu rumah jabatan pimpinan Dewan sudah tidak ada lagi. Ia mengakui sejauh ini belum ada laporan kepadanya soal itu. Diakuinya, Kabag Umum dan Bendahara Barang sudah diperintahkan untuk melakukan pendataan semua aset yang ada di rumah jabatan pimpinan Dewan. Hasil pendataanntersebut disampaikan kepadanya, untuk kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Kupang.
Dari hasil pendataan itu, barang yang sudah tak dapat dipakai atau rusak sama sekali akan diusulkanuntuk dihapus. “Itu harus didata terlebih dahulu baru dilaporkankan. sampai sekarang belum di laporkan, “Ungkapnya.
Terkait dengan ada rumah pimpinan Dewan yang sejumlah fasilitasnya sudah tidak ada. Menurut Adrianus , dirinya belum menerima laporan soal itu. “Kalaupun terjadi demikian, maka barangnya harus dikembalikan terlebih dahulu sebelum ada proses pemutihan. Itu aset daerah dan
mekanisme pindah tangannya harus melalui mekanisme. Kalau sudah diputihkan boleh dibawa, tetapi kalau belum diputihkan maka tidak bisadibawa,” katanya.
informasi yang dihimpun zonalinenews dari sejumlah pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kupang menyebutkan, ada sejumlah aset yang ada di salah satu rumah dinas pimpinan Dewan saat ini sudah tidak ada. Diduga sudah dibawa pulang oleh pimpinan Dewan tersebut tanpa melalui proses pemutihan lagi. (*hayer)