Media Group : Zonalinenews-Kefamenanu,- Ironis memang ribuan batu mangan milik Kabupaten Timor Tengah Utara, yang selama ini diantarpulaukan ke luar daerah, ternyata tidak ditimbang. Padahal aktifitas pengiriman batu mangan sejak tahun 2008. Rupanya Pemerintah setempat belum memiliki jembatan timbang sehingga hanya dilakukan perhitungan manual oleh pihak Dinas Pertambangan Energi (Distamben) TTU.

Kepala Dinas Tamben TTU saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu 07 Februari 2015 mengakui batu mangan yang dikirim keluar pulau tidak ditimbang tapi hanya dilakukan penghitungan manual dilokasi stock file perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan hitungan manual tersebut dilakukan sehingga bisa dikeluarkan dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dari TTU menuju lokasi tujuan barang.
“Selama ini hanya dilakukan hitungan manual karena kita ketiadaan jembatan timbang sehingga kita gunakan apa adanya,”jelas Parera
Kendati memiliki keterbatasan sarana penunjang dilapangan, Parera mengaku selalu mengingatkan stafnya untuk hati-hati dan teliti dalam perhitungan manual sehingga tidak mengalami kesalahan perhitungan yang bisa merugikan daerah termasuk pihak investor sebab akan berpengaruh terhadap royalti.
Hal serupa ditambahkan Kepala Bidang Penambangan Umum Distamben TTU, Aristo Nale, mengakui selama ini pengakutan batu mangan dari stoc file menuju pelabuhan untuk diantarpulaukan tidak diikuti pengawasan ketat akibat kurangnya tenaga kerja. Meski demikian kedepan kekurangan tersebut akan diperhatikan untuk tidak berpengaruh terhadap pengawasan nanti.
“Jumlah tenaga kita terbatas sehingga pengawasan tentunya kurang maksimal, lihat saja dibidang saya hanya 6 orang,”tandasnya
Lebih lanjut Nale mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan & Infokom TTU, mengusulkan anggaran pengadaan jembatan timbang untuk pintu masuk pelabuhan Wini, tujuannya sehingga memudahkan perhitungan jumlah tonase barang yang keluar ataupun daerah TTU.
Sekedar tahu, aktifitas pengiriman batu mangan milik PT. Anugerah Nusantara Sejahtera (ANS), yang dikirim melalui Kapal Motor (KM) Sumber Lestari 03, di pelabuhan Wini-TTU, terkesan tidak ada pengawasan dari pihak petugas baik dari Distamben, Bea Cukai maupun Syahbandar setempat.
Terbukti, pada Sabtu 30 Januari 2015 lalu, menyebutkan batu mangan yang dipindahkan dari stock file milik PT. ANS menuju KM Sumber Lestari 03, berlangsung pukul 15.00 wittahingga pukul 21.00 wita, sayangnya aktifitas tersebut tidak ada pengawasan dari petugas, nampak hanya karyawan PT. ANS sebagai pemilik batu, Anak Buah Kapal (ABK).
Buntutnya jumlah barang batu mangan yang dimuat hanya sebanyak 97 ton, sedangkan dalam berita acara Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang diterbitkan Distamben TTU, sebanyak 200 ton. Kendati jumlah tonase tidak mencapai target sesuai dokumen yang diterbitkan, tapi bila dicermati perhitungan manual yang dilakukan selama ini bisa menimbulkan kerugian daerah, apalagi tidak dilakukan pengawasan maksimal. (*jhon)