SD Negeri Tenau Kupang Disegel Pemilik Lahan 

- Reporter

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan SD Negeri Tenau Kota Kupang

Penyegelan SD Negeri Tenau Kota Kupang

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sekolah Dasar (SD) Negeri Tenau di Rt 17/Rw 004 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) disegel pemilik lahan, Joni H. Lau, Selasa 23 Mei 2023 siang.
Pantaun zonalinenews.com, penyegelan pintu pagar SD Negeri Tenau yang dilakukan oleh sejumlah keluarga Joni H. Lau dengan mengunakan rantai besi dan gembok langsung didamping oleh Kuasa Hukum Andy Lau. Penyegelan juga dilakukan ketika aktifitas belajar mengajar siswa di sekolah tersebut selesai.
Ketua Tim Kuasa Hukum Joni H. Lau, Andy Lau mengatakan, pada tahun 2012 lalu salah satu Ketua LPM di Kecamatan Alak, Kris Baitanu ketika itu ingin maju menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, datang bertemu dengan klien kami, Joni H. Lau. Pertemuan antara Kris Baitanu dan kilen kami itu disaksikan langsung oleh seorang yang bernama Benyamin Tunga.
“Jadi saksi Benyamin Tunga ini membawa Kris Baitanu untuk bertemu dengan klien kami demi kepentingan politik Kris Baitanu. Dan dari pertemuan itu Kris Baitanu meminta kepada klien kami agar lahan ini bisa dijadikan sekolah. Namun, berjalannya waktu lahan ini sudah bangun bagunan sekolah parmanen yang diresmikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang waktu itu,” ungkp Andy kepada wartawan di lokasi SD Negeri Tenau usai melakukan penyegelan, Selasa 23 Mei 2023.
Menurut Andy. ketika sekolah tersebut diresmikan tidak ada pemberitahuan kepada pemilik lahan.
“Ketika persmian sekolah klien kami tidak diberitahukan, bahwa lahan itu sudah dibangun gedung sekolah parmanen,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Andy, kilennya sudah melakukan somasi bahkan mediasi yang kedua kali kepada Pemkot Kupang. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.
“Sampai Camat Alak, Ady Palli dan Kabag Hukum Pemkot Kupang, Ama Raja kita sudah bertemu untuk membahas nilai ganti kerugian kami selama 10 tanah ini digunakan untuk sekolah. Dan dalam pertemuan itu Camat Ady Palli menyampaikan bahwa akan membuat satu berita acara permintaan ganti rugi kami untuk disampaikan ke Penjabat Kota Kupang, George Hadjoh, tapi hasilnya tidak ada, mak kami melelakukan penyegelan sekolah ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Tenau, Agusten Ledi yang ditemui wartawan saat itu juga mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas.
“Sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Tenau ini, saya hanya menjalankan tugas saja. Tapi terbaik dengan kondisi penyegelan ini sya juga sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P Dan K) Kota Kupang serta Kabag Umum Pemkot Kupang dan mereka yang bertanggung jawab,” ucapnya
“Untuk proses belajar mengajar siswa selanjutnya saya belum tau selanjutnya bagaimana, karena saya masih melakukan konfirmasi kepada Kadis P Dan K Kota Kupang. Setelah dari sini saya langsung bertemu dengan Kadis,” kata Agusten. (*hayer)
Facebook Comments Box

Penulis : Hayer

Editor : Hayer Rahman

Sumber Berita : Kuasa Hukum Joni Lau

Berita Terkait

UPZ Darusalam Sikumana Salurkan Zakat Mall Bantu Pemberdayaan Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Persoalan Lahan
Komisi IV Minta Pemkot Kupang Cepat Selesaikan Persoalan Lahan SD Negeri Tenau
Gunakan Damija, Kasat Pol PP Kota Kupang Beri Teguran Humanis Kepada Pemilik Ruko di Kelurahan Fatululi
Warga Kota Kupang Ferdinand Pello Adukan Partai Demokrat ke Bawaslu
Program Jebol Dinas Dukcapil Kota Kupang Melebihi Target
Program Jebol Dinas Dukcapil Kota Kupang Melebihi Target
Memalukan! Bacaleg Demokrat Kota Kupang Gunakan Kendaraan Dinas saat Mendaftar ke KPU, Ini Kata Bawaslu
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:40

Tim Dokter RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang Berhasil Angkat Janin di Dalam Perut Bayi

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:45

Bayi Laki – Laki di Kota Kupang Ditemukan Memiliki Janin di Dalam Perut

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:15

20 Orang Positif Terinfeksi Rabies di TTS NTT, 1 Meninggal Dunia

Senin, 15 Mei 2023 - 16:24

Sambut Usia Emas, Prodia Gelar Seminar Nasional di 50 Kota 

Sabtu, 11 Februari 2023 - 14:50

Kisah Sedih Warga SoE yang Fotonya Tanpa Busana Tersebar di Medsos

Jumat, 10 Februari 2023 - 09:15

Diperas dan Disebarkan Foto Tanpa Busana di Media Sosial, Warga SoE MY Lapor Polisi

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:16

Tak Ada Jembatan, Warga Amnuban Selatan Gotong Jenazah Sebrangi Sungai

Kamis, 8 Desember 2022 - 08:10

Polres TTS Amankan Sejumlah Minuman Keras Jenis Sopi Tanpa Ijin Peredaran

Berita Terbaru