Satker PBL NTT Rancang Sembilan Paket Kegiatan

- Reporter

Sabtu, 14 Juni 2014 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT)melalui Satuan Kerja (Satker )  Penataan Bangunan dan Lingkungan, tahun 2014 melaksanakan Kegiatan Rencana  Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) sebanyak sembilan  paket yang tersebar di enam kabupaten kota.

Dona Fabiola Tho

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Satuan Kerja (Kasatker)  Penataan Bangunan Dan Lingkungan Provinsi  NTT, Dona Fabiola Tho saat di temui wartawan di ruang kerjanya menjelaskan panduan rancana bangun suatu kawasan  dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan,Selasa,09 Juni 2014 Jam 14.00 wita.

 

Ia menambahkan Sesuai Dipa Satker PBL NTT, tahun ini pihaknya   melaksanakan kegiatan RTBL tersebar di enam  kabupaten kota,yakni dua paket di Kota Kupang meliputi kawasan Kelapa Lima dan Lasiana, Kabupaten  Belu sat  paket,Kabupaten Malaka satu paket,Kabupaten Alor dua paket yakni,  di Kecamatan Teluk Mutiara dan Kecamatan Maratain, Kabupaten Sumba Timur dua peket yakni, di  Kota Waingapu dan Kecamatan  Karera dan Kabupaten Manggarai Barat satu peket. Sembilan peket tersebut dengan harga 830 juta rupiah per paket.

 

Dirinya mengakui  kalau  tahun 2014  Satker Penataan Bangunan Dan Lingkungan NTT tidak mengerjakan pekerjaan fisik sehingga mereka lebih fokus pada kegiatan perencana Tata Bangunan dan Lingkungan yang mana akan dilanjutkan pekerjaan fisiknya  pada tahun mendatang,”Tahun Ini  tidak  ada pekerjaan fisik.”ungkapnya.

 

Selain melaksanakan kegiatan RTBL,  Satker Penataan Bangunan Dan Lingkungan NTT, juga melaksanakan kegiatan menyusun Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Malaka, TTU, Sabu Raijua, Sikka, Manggarai Timur, Sumba Timur, Sumba Barat dengan dana masing-masing paket berkisar antara 500-700 juta rupiah.
“Perda Bangunan Gedung merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan bangunan gedung di daerah.  Perda Bangunan gedung merupakan pengaturan yang mengakomodasi  berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan bangunan gedung sesuai peraturan perundang undangan di Indonesia serta dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk semua daerah,” jelasnya.(*ega)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi