Sang Angin Berlalu, DKPP Putuskan Bawaslu Flotim Tak Bersalah dan Direhabilitasi

- Reporter

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ZONALINENEWS.COM, LARANTUKA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menjatuhkan putusan Rehabilitasi untuk 4 penyelenggara pemilu di Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Amar putusan tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023 dalam sidang pembacaan putusan dugaan Pelanggaran Kode etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke 4 penyelenggara pemilu yang berstatus teradu dengan perkara nomor 38-PKE-DKPP/11/2022 tersebut dinilai tidak terbukti melanggar KEPP oleh DKPP.

“Merehabilitasi Teradu I Arifin Atanggae selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Teradu II Karolus Rian Tukan dan Teradu III Dahlya Reda Ola masing-masing selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur serta Teradu IV Maria Ignasia T.O. Corebima selaku Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Flores Timur,” kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan perkara nomor 38-PKE-DKPP/XII/2022.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo yang didampingi dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Mohammad Tio Aliansyah.

Dalam sidang, DKPP memerintahkan Bawaslu untuk menindaklanjuti semua amar putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Mengingat semua Teradu yang dibacakan putusan dalam sidang merupakan jajaran Bawaslu.

Diketahui sebelumnya, Ketua serta dua anggota dan Korsek Bawaslu Kabupaten Flores Timur diadukan Kondradus Sang Angin yang adalah salah satu pelamar calon anggota Panwaslu Kecamatan Titehena yang dinyatakan tidak lulus.

Teradu I, II, III dan IV diadukan Pengadu karena dinilai melanggar Kode Etik dengan meluluskan dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yakni Maria Rostin Payong di Kecamatan Larantuka dan Kandidus E.T. Salu Kelen di Kecamatan Titehena.

Keduanya selaku pihak Terkait dilaporkan karena menjadi anggota di 2 partai politik tertentu.

“Berdasarkan atas penilaian fakta yang terungkap dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan pengadu, memeriksa jawaban dan keterangan para teradu, memeriksa segala bukti dokumen, DKPP menyimpulkan bahwa para teradu tidak terbukti melanggar kode etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” ucap anggota Majelis DKPP, Mohammad Tio Aliansa saat membacakan putusan.

*TEDD KELEN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Yernias Djita Dilantik Sebagai Anggota DPRD dan Dipercaya Sebagai Ketua Sementara DPRD Sabu Raijua
Dominggus Uly Binu Ucapkan Terima Kasih Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sabu-Raijua
Dilantik Jadi Anggota DPRD Sabu Raijua Rae, E.S.Manoe Lado Bertekad Jaga Amanat Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi