Zonalinenews-Kupang,- Aksi pemburuan rusa di Pulau Nuca Molas Kecamatan Satarmese Barat Kabupaten Manggarai Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respon dari Kerukunan keluarga Nuca Molas yang ada di Kupang Propinsi NTT.
Terhadap aksi itu, tokoh masyarakat (Tomas) atau sesepuh Masyarakat Nuca Molas di Kupang, Senin 18 Mei 2020 pukul 15.30 wita di Kelurahan Oebufu Kota kupang menggelar jumpa pers mengacam aksi perburuan itu.
Salah satu sesepuh Nuca Molas, Drs Kenedy M.Pd pada kesempatan itu menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi keprihatinan kami sebagai orang Nuca molas yang berada di Kupang terkait kondisi di pulau Nuca Molas dimana pada bulan oktober 2019 – Februari 2020 terjadi musin kemarau sehingga mengakibatkan 867 lebih rusa mati, serta keprihatinan kedua yaitu Minggu 17 Mei 2020 terjadi perburuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polisi turun ke pula Nulas membawa senjata dan berburu rusa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hampir setiap bulan oknum tersebut pergi ke pulau Nulas membawa senjata dan berburu rusa dan ini menjadi persoalan yang ingin kami sampaikan agar tidak terjadi perburuan rusa di pulau tersebut,” tegas Kenedy.
Dikatakan Kenedy aksi perburuan tersebut membuat resah masyarakat disana. Dan yang bersangkutan yang melakukan perburuan itu adalah aparat negara, sehingga kami kerukunan keluarga Nuca Molas di Kupang akan bersurat resmi kepada kapolres Manggarai yang intinya bisa membina oknun tersebut.
“Kedua kami akan ke Propam Polda NTT atas nama keluarga Nuca Molas melaporkan yang bersangkutan untuk mendapatkan pembinaan,”tegas Drs Kenedy M.Pd.
Sementara H. Sidin M.Si , menyikapi aksi penembakan rusa yang dilakukan oleh oknum, sebagai warga pulau yanga di perantuan turut prihatin, karena yang kami tau bahwa rusa adalah salah satu hewan yang dilindungi secara undang-undang dan itu tidak boleh dimusnahkan (diburu) dan peristiwi dilakukan oknun membuat kami sangat tergangu dan berdasarkan informasi masyarakat disana perburuan itu bukan pertama tapi sudah berulang kali dan kami memprotes aksi tersebut.
“Disisi lain kami menyesali sikap suadara-suadara kami di Nuca Molas sebagai penunjuk jalan untuk melakukan perburuan ini. Sehingga kami bersepakat untuk merespon ini dengan menyamapaikan ke atasan yang bersangkutan agar dilakukan pembinanan untuk tidak lagi melalukan pemburuan rusa tersebut,” jelas Sidin.
Sesepuh Nuca Molas di Kupang lainnya, Drs Arifin Djenawa M.Pd pada kesempatan menyatakan mendengar informasi kaitan dengan ada perburuan atau penembakan rusa yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian kami marah.
“Kami mendangar informasi kami marah tidak menerima bahwa satwa yang dilindungi sebagai aset wisata, ketika kita mendegar informasi perburuan rusa oknum TR kami sangat tidak menerima kegiatan yang dilakukan oleh oknum yang memilik senjata api. Kami ingin agar pihak yang berwenang yang berkaitan dengan perlindungan satwa ini untuk menyikapi persoalan ini,” tutur Arifin.
Ia menegaskan pihaknya meminta kepada Kapolres Manggarai untuk bisa mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota yang melaksanakan pemburuan di Nuca Molas dengan menggunakan senjata api.
“Tolong dihentikan,” pinta Arifin.
Tokoh masyarakat Pula Nuca Molas, Umar Ali via telpon pada kesempatan itu menjelaskan dirinya sangat kecewa dengan oknum anggota polisi yang melakukan penembakan (perburuan ) rusa di Pula Nuca Molas.
“Oknum anggota Polisi tersebut bahkan tiap minggu melakukan perburuan rusa, saya punya bukti foto rusa yang diburu oleh oknum tersebut. Untuk itu saya minta Kapolres Manggarai bisa menindak tegas oknum anggota polisi tersebut yang melakukan perburaun rusa,” pinta Umar Ali.(* tim)