Zonalinenews-Kupang,- Anggota Komisi V DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) Winston Rondo minta agar menajemen Rumah Sakit Umum Prof W. Z. Yohannes Kupang untuk tidak bemain politk soal penagihan biaya perawatan pasian. Pasalnya salah satu staf rumah sakit melakukan penagihan tunggakan biaya pasien yang diumumunkan lewat group media sosial dan tindakan ini sangat tidak etis.
” Keluarga yang disampaikan info tersebut sampai nangis lantaran dalam keadaan berduka diviralkan lagi dengan pengumuman oleh salah satu staf rumah sakit soal penagihan biaya lewat facebook. Tindakan ini tidak bisa ditolerir ,” ungkap Winston Rondo saat rapat bersama manajamen Rumah Sakit Umum Daerah Prof. W. Z. Johannes Kupang dengan Komisi V , Senin 17 Juni 2019 pukul 10.55 wita di ruang rapat komisi V DPRD NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya ada banyak cara melakukan penagihan biaya oleh Rumah sakit tapi tidak sepatutnya diiumunkan lewat fecebook.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto pada kesempatan itu menegaskan mengumumkan penagihan pembayar lewat medsos suatu tindakan yang yang tidak boleh dianggap sepele.
” ini hisa berdampak hukum, Itu tidak boleh dianggap sepela. Kalau bisa yang bersangkutan diberikan sangsi ,” pinta Jimmi.
Menanggapi pernyataan tersebut Wakil Direktur Pelayanan , Plh Direktur W. Z Yohannws Kupang, dr Stefanus Soka mewakili direktur menjelaskan menyangkut viral persoalan penagihan biaya pasien di medsos oleh staf pihaknya memohon maaf.
” Tentunya kami menajemen sudah memantau persoalan itu dan sudah ditindak lanjuti. Persoalan yang lagi viral tersebut sebenarnya ini kesalahan staf kami secara pribada. Namun yang bersangkutan adalah bagian dari rumah sakit sehingga kami memohon maaf atas kejadian itu dan kedepan memperbaiki kekeliruan ini ,” ungkap dr Stefanus Soka. (*tim)