Media Group : Zonalinenews,Erende Post-Kupang, – Sejumlah ruas jalan di Kota Kupang saat ini masih dalam proses perbaikan yakni ruas jalan Tompelo dan ruas jalan Amabi. Di dua ruas jalan tersebut, dilakukan penutupan pada sejumlah titik.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Titik yang ditutup diantaranya, khusus di ruas jalan Tompelo dilakukan penutupan di SMAN 1 Kupang sehingga kendaraan dialihkan melewati ruas jalan Pemuda.
Sedangkan ruas jalan Amabi dilakukan penutupan di pertigaan antara ruas jalan amabi dengan taffic light menuju kompleks perumahan BTN Kolhua Kupang.
Akibat penutupan di pertigaan tersebut, pengendara dialihkan melewati ruas jalan Sukun, Oepura Kupang. Di lokasi yang dialihkan tersebut menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.
Pantauan wartawan di ruas Jalan Sukun, Jumat 14 November 2014 , ribuan kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut menimbulkan kemacetan sebab ruas jalan tersebut cukup sempit sehingga warga harus berdesak-desakan saat melewatinya.
Salah seorang pengendara bermotor, Toni kepada wartawan mengatakan, semestinya rekanan yang mengerjakan ruas jalan itu dilakukan pada malam hari sehingga tidak mengganggu pengendara yang melintas.
“ Kalau mau kerja jalan jangan dikerjakan siang hari, apalagi ini jalan dalam Kota Kupang. Sekarang adik (wartawan, red) lihat sendiri, mobil dan motor lewat jalan sukun yang kecil ini, tidak bisa lewat. Bahkan baik penumpang maupun pengguna jalan saling beradu mulut,” kata Toni.
Konyolnya lagi sambung Toni, akibat ruas jalan yang sempit tersebut tak jarang ada motor yang menyenggol kendaraan lainnya.
“ Suruh pimpro ganti rugi kerusakan karena perbaikan jalan yang tidak melihat kepentingan orang lain berakibat pada kecelakaan,” kata Toni geram.
Sementara pengawas proyek yang dikonfirmasi wartawan di lokasi penutupan jalan Amabi mempertanyakan tujuan wartawan mengkonfirmasi soal penutupan tersebut. Pengawas yang menolak namanya disebutkan itu menegaskan pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dilakukan pada malam hari.
“ Mau tanya buat apa, kita tidak bisa kerja pada malam karena bisa menimbulkan kecelakan,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, Beny Sain yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pengerjaan ruas jalan Amabi, Tofa bukan proyek Dinas PU Kota Kupang.
“ Jalan yang diperbaiki itu bukan kewenangan PU Kota tapi proyek Dinas PU Provinsi NTT dalam hal ini Bidang Cipta Karya,” ungkap Beny.(*chu)