
ZONALINENEWS – KUPANG, Salah satu staf Restoran B & B Kupang Ronny Bungga membantah atas tuduhan Kepala Subdit II Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno kepada Anggota DPR RI Herman Hery telah melakukan pengancaman melalui HP milik Herman Hery.
Menurutnya, yang mengunakan HP Herman Hary adalah dirinya sehingga apa yang menjadi tuduhan AKBP Albert Neno hingga melaporkan Herman Hery ke Polda NTT atas dasar Pengancaman itu tidak benar.
” Saat itu saya yang mengunakan HP pak Herman Hery untuk untuk menghubungi AKBP Albert Neno. Dan memang benar utuk menghubugi AKBP Albert Neno sendiri pak Herman Hery yang menyuruh saya sehingga tidak ada kata ancaman yang di keluarkan oleh pak Herman Hery untuk AKBP Albert Neno sendiri,” ungkap Ronny Bungga kapada wartawan saat Konfrensi Pers di Restoran Celebes Kota Kupang, Senin 4 Januari 2016, pukul 18.30 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Ronny, HP milik Herman Hery yang digunakan dirinya hanya untuk ingin bertemu dengan AKBP Albert Neno. Namum saat itu waktu untuk AKBP Albert Neno sendiri yang belum siap sehingga pertemuan dirinya bersama AKBP Albert Neno tidak terjadi.
“Saya telpon beliau saya minta waktu beliau untuk bisa bertemu tatapi mungkin waktunya beliau yg belum siap. Dan Memang benar saya yang menghubungi AKBP Albert Neno mengunakan HP Herman Hery karena semua masalah Herman Hery di NTT saya yang handel. Saya bicara ini karena saya adalah staf juga di B & B milik Herman Hery,” kata Ronny.
Ketika disingung masalah apakah dirinya akan melapor kembali AKBP Albert Neno, ungkap Ronny dirinya saat ini dirinya belum ingin malakukan pelaporan balik karena terkait kasus ini adalah dilik aduannya beda.
” Saya tidak ingin membuat laoran kembali terhadap AKBP Albert Neno karena kasus ini delik aduanya yang dilakukan AKBP Albert Neno beda,” jelas salah satu staf khusus bagian politik Herman Hery itu.
Ia menjelaskan juga bahwa minum yang disita oleh pihak Polda NTT bukan milik Restoran B & B atau milik Herman Hery tetapi semua minuman tersebut adalah milik lima pengusahan di Kota Kupang. Sedangkan terkait polemik pemberitaan yang terjadi di media menyakut dengan mutasinya Kapolda NTT ada terkait dengan kasus Herman Hery itu sangat tidak benar.
“Mutasinya Kapolda NTT tidak ada sangkut pautnya dengan pak Herman Hery karena, pak Herman Hery sendiri adalah Aggota DPR RI yang tidak mempunyai wewenang sama sekali dalam kegiatan mutasi pihak kepolisian,” jelasnya. (*hayer)