
Zonalinenews.com, Kupang – Saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan fisik tambak garam di kabupaten Sabu Raijua menyebutkan Roni Bunga turut menegosiasikan harga Geomembran untuk tambak garam di kabupaten Sabu Raijua propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Nicodemus R Tari dan Lewi Tandirura ini dipimpin hakim ketua Edy Purnomo didampingi hakim anggota Ibnu Kholik dan Gustap Marpaung digelar di pengadilan Tipikor Kupang, Selasa 18 Juli 2017 sekitar pukul 19.41 Wita.
Saksi menyebutkan Roni Bunga memiliki peranan penting dalam proyek pembangunan tambak garam di kabupaten Sabu Raijua. Tidak hanya terlibat negosiasi harga, Roni disebut memiliki utang Geomembran dengan para distributor Geomembran. “Yang pesanan Yusuf, yang Nego Roni,”kata Theodorus Tiara, direktur PT Multi Inviro menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum, Hendrik Tiip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkannya, saksi mengaku pernah bertemu Roni karena persoalan utang piutang tahun 2015. Bahwa antara Roni dan seorang rekanan, Jhon Tarius memiliki perusahaan sama. Sehingga ketika diminta kepada Jhon terkadang diminta berkomunikasi dengan Roni dan sebaliknya.
“Saya menghubungi dia (Roni Bunga) untuk menagih utang itu. pernah bertemu di Jakarta, karena saya nagih terus kan,”tambahnya.
Musangwa Budiman, saksi lainnya yang juga marketing Geomembran dari PT Multi Inviro mengatakan bahwa Roni Bunga turut menawarkan harga di perusahaannya namun saksi enggan membeberkan hasil pertemuan dan pembicaraan di Surabaya.
“Iya, ada pak Roni Bunga. Saya lupa pak, sekitar di tahun 2015. Nanya harga sama kondisi geomembrannya,”ujar Musangwa Budiman ketika ditanya Jaksa Ridwan Ansar, Apakah ada orang lain yang menawarkan harga Geomembran? Edwin Budiarto, salah satu distributor Geomembran yang juga direktur PT Pandu Ekuator Prima mengaku melakukan transaksi dengan kontraktor di Sabu pada September 2015.
Produk geomembran di perusahaan itu adalah produk Import berlisensi Kanada dan produksi di Malaysia. Untuk harga tergantung harga dolar. “97 rol sekitar 30 hektar. Pak Yusuf nego harga 17.500 pekerjaan di Raijua kalau ga (tidak) salah. Semua nya sudah terkirim September 2015,”katanya. (*Pul)