ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Bakal Calon Wali Kota Kupang Robert P. Fanggidae resmi mendapat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju bertarung di Pilkada Kota Kupang bulan November 2024 mendatang sebagai Calon Wali Kota Kupang Periode 2024 – 2029.
Diketahui, Robert P. Fanggidae mendapat rekomendasi sebagai Bakal Calon Wali Kota Kupang Periode 2024 – 2024 langsung dari Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional Nomor : 358/PILKADA/V/2024.
Berdasarkan rekomendasi itu, DPP PAN menginstruksikan agar Bakal Calon Wali Kota Kupang Robert P. Fanggidae mencari pasangan sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Kupang untuk membentuk pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dan meminta Calon Wali Kota Kupang Robert P Fanggidae mencari partai pendukung untuk koalisi Partai Politik (Parpol) untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024, dan melaksanakan kerja – kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada Kota Kupang 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan Parpol Koalisi tersebut, Robert P. Fanggidae telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Kupang di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Bakal Calon Wali Kota Kupang Robert P. Fanggidae hampir dipastikan akan mendapatkan rekomendari dari Partai NasDem, karena Robert P. Fanggidae merupakan Kader Partai NasDem. Bahkan dari seluruh Kader Partai NasDem yang mendaftar di Partai Nasdem sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Robert P. Fanggidae merupakan Bakal Calon yang paling tinggi surveinya dibanding Bakal Calon yang lain.
Bakal Calon Wali Kota Kupang Robert P. Fanggidae sangat siap degan isi poin penting yang tertuang dalam rekomendasi dari PAN tersebut.
“Ada 5 poin penting dalam rekomendasi PAN itu yang saya harus lakukan. Dan saya juga sangat siap untuk penuhi rekomendasi PAN itu,” kata Robert ketika dikonfirmasi zonalinenews.com, Minggu 16 Juni 2024. (*tim)