Zonalinenews-Jakarta, Relawan Matahari Indonesia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan hasil Pemilu sesuai tahapan Pemilu Pilpres 2014 yang telah ditetapkan dalam agenda nasional KPU Demikian peryataaan sikap yang disampaikan , Ketua Umum Relawan Matahari Indonesia, Muhammad Izzul Muslimin. Di sekertariat RMI Pusat Senin 21 Juli 2014 Pukul 13.00 WIB.
Menurutnya, untuk pihak-pihak yang menginginkan penundaan pengumuman hasil pemilu. RMI menegaskan hal ini melanggar UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dalam Pasal 165 Ayat 4 yang menyatakan ‘Bahwa jika ada masalah yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang, itu dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara. “Berarti terhitung mulai dari tanggal 9 Juli pencoblosan dan berakhir 19 Juli2014. Untuk itu tidak ada alasan untuk mengundurkan pengumuman hasil perolehan suara Pemilihan Presiden 2014,”jelas Izzul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Izzul, Bagi pihak-pihak yang tidak puas atas hasil ini . Negara telah menjamin melalui Undang-Undang Pemilihan Presiden Nomor 4 Tahun 2014 untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3 hari setelah penetapan KPU. “RMI menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk mengundurkan pengumuman, karena segala sengketa bisa didaftarkan ke MK setelah penetapan KPU,”tegas Izzul.
Lebih Lanjut izzul menuturkan, RMI mendukung Presiden SBY untuk tetap netral dan mengapresiasi langkah-langkah Presiden dalam menciptakan situasi kondusif sampai hari ini. “ Kami Himbau kepada semua tokoh agama, tokoh politik, ormas,para pakar politik dan semua elemen bangsa untuk melakukan hal yang sama,”imbuhnya.
Izzul menegaskan, RMI telah menginstruksikan ke seluruh Koordinator Relawan Matahari untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari sebagaimana biasa. Merayakan kemenangan di rumah masing-masing dan melaksanakan aktifitas seperti biasanya dan tidak menggunakan atribut-atribut dan avatar yang berbau Pemilu Pilpres 2014.
Untuk gantinya tutur Izzul, Relawan Matahari Indonesia mengajak seluruh Relawan Matahari Indonesia di 23 Propinsi untuk melepaskan balon secara sederhana di rumah masing-masing dan Posko RMI yang tersebar di 23 Propinsi pasca KPU mengumumkan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Presiden 2014. Sekaligus mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan hal yang sama. “ Pelepasan Balon di posko dan di rumah warga atau masyarakat seluruh indonesia ke udara sebagai pertanda mensyukuri dan merayakan kemenangan rakyat Indonesia atas berlangsungnya Pemilu Yang Damai dan Demokratis.Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi untuk memperingatiHari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2014 dengan merayakan HAN bersama keluarganya masing-masing,”ungkap Izzul .(*Humaira)