RMI Lepas Balon di Udara Tanda Kemenangan Rakyat Indonesia Pada Pilpres

- Reporter

Senin, 21 Juli 2014 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Jakarta, Relawan Matahari Indonesia  mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan hasil Pemilu sesuai tahapan Pemilu Pilpres 2014 yang telah ditetapkan dalam agenda nasional KPU Demikian peryataaan sikap yang disampaikan , Ketua Umum Relawan Matahari Indonesia, Muhammad Izzul Muslimin. Di sekertariat RMI Pusat Senin 21 Juli 2014 Pukul 13.00 WIB.

izzul Muslimin

Menurutnya, untuk pihak-pihak yang menginginkan penundaan pengumuman hasil pemilu. RMI menegaskan hal ini melanggar UU Nomor  42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dalam Pasal 165 Ayat 4 yang menyatakan ‘Bahwa jika ada masalah yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang, itu dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara. “Berarti terhitung mulai dari tanggal 9 Juli pencoblosan dan berakhir 19 Juli2014. Untuk itu tidak ada alasan untuk mengundurkan pengumuman hasil perolehan suara Pemilihan Presiden 2014,”jelas Izzul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dikatakan Izzul, Bagi pihak-pihak yang tidak puas atas hasil ini . Negara telah menjamin melalui Undang-Undang  Pemilihan Presiden Nomor 4 Tahun 2014 untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3 hari setelah penetapan KPU. “RMI menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk mengundurkan pengumuman, karena segala sengketa bisa didaftarkan ke MK setelah penetapan KPU,”tegas Izzul.

 

Lebih Lanjut izzul menuturkan, RMI mendukung Presiden SBY untuk tetap netral dan mengapresiasi langkah-langkah Presiden dalam menciptakan situasi kondusif sampai hari ini. “ Kami  Himbau kepada semua tokoh agama, tokoh politik, ormas,para pakar politik dan semua elemen bangsa untuk melakukan hal yang sama,”imbuhnya.

 

Izzul menegaskan, RMI telah menginstruksikan ke seluruh Koordinator Relawan Matahari untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari sebagaimana biasa. Merayakan kemenangan di rumah masing-masing dan melaksanakan aktifitas seperti biasanya dan tidak menggunakan atribut-atribut dan avatar yang berbau Pemilu Pilpres 2014.

Untuk gantinya tutur Izzul, Relawan Matahari Indonesia mengajak seluruh Relawan Matahari Indonesia di 23 Propinsi untuk melepaskan balon secara sederhana di rumah masing-masing dan Posko RMI yang tersebar di 23 Propinsi pasca KPU mengumumkan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Presiden 2014. Sekaligus mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan hal yang sama. “ Pelepasan Balon di posko dan di rumah warga atau masyarakat seluruh indonesia ke udara sebagai pertanda mensyukuri dan merayakan kemenangan rakyat Indonesia atas berlangsungnya Pemilu Yang Damai dan Demokratis.Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi untuk memperingatiHari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2014 dengan merayakan HAN bersama keluarganya masing-masing,”ungkap Izzul .(*Humaira)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao
Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi