ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Menjelang sidang tuntutan para terdakwa Marten Soleman Konay alias Teny Konay Cs dalam kasus pembunuhan terhadap korban Roy Herman Bolle Amalo yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Rabu 20 Maret 2024 besok, ratusan massa dari Aliansi Peduli Kemanusiaan bersama keluarga korban menggelar aksi ritual 1000 lilin di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Peduli Kemanusiaan Putra Umbu Toku Ngundang mengatakan, aksi 1000 ini bentuk doa bersama agar harapan keluarga koeban bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya pada sidang tuntutan Jaksa terhadap para terdakwa besok di PN Kelas IA Kupang.
“Kita berharap besok sidang tuntutan Jaksa itu, para terdakwa Teny Konay Cs bisa mendapatkan tuntutan yang maksimal sesuai perbuatan mereka,” ungkap Putra kepada wartwan di sela – sela kegiatan 1000 lilin di depan Kantor Kejari Kota Kupang, Selasa 19 Maret 2024 malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sidang tuntutan Jaksa terhadap para terdakwa tersebut adalah merupakan pertarungan integritas Jaksa Penuntut Umum (Umum) dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.
“Besok ini Jaksa akan mainkan peran penting untuk sebuah keadilan bagi korban. Dan bosok itu juga integritas dan moralitas JPU akan diuji profesionalisme dalam menjalankan profesi untuk bemberkan keadilan bagi korban. Sehingga kami berharap JPU bisa memberikan tuntutan hukuman yang maksimal terhadap para terdakwa,” ungkap Putra.
Selain itu, dia berharap agenda sidang tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa Teny Konay Cs tersebut jangan ada penundaan lagi.
“Jika sidang tuntutan ini ditunda lagi, maka kami berjanji akan melakukan aksi yang besar dan lebih masif,” ujar Putra.
Sementara itu mewakili keluarga, kakak kadung korban, Sepriani Bolle berharap besok sidang tuntutan tersebut ada sebuah keadilan yang dirasakan keluarga korban.
“Kami keluarga minta para terdakwa itu bisa mendapatkan hukuman yang maksimal sesuai dengan perbuatan mereka masing – masing. Dan bagi pihak Jaksa dan Majelis Hakim kita berharap bisa lebih utamakan keadilan bagi korban,” pintanya. (*y3r)