
Zonaline News- Kupang, Kabid Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Ridwan Ansar menuding Forum Anti Korupsi (FAK) Alor dibayar oleh Ronny Anggrek untuk melakukan aksi demonstrasi. Pasalnya, dalam aksi demontrasi tersebut, Forum Anti Korupsi (FAK) Alor menyebut bukti BBM dan SMS antara Ronny Anggrek dan Enny Anggrek yang isinya menyelipkan sejumlah uang.
Dalam BBM dan SMS tersebut menyebutkan dua orang oknum jaksa, diduga menerima sejumlah uang sehingga perkara kasus Perumahan MBR Wolibang dapat diamankan. Karena bukti SMS dan BBM antara Ronny Anggrek dan Enny Anggrek yang melibatkan dua orang oknum jaksa tersebut terus disebutkan masa aksi , membuat Kabid Humas Kejati NTT, Ridwan Ansar naik pitam, dengan menunjuk demonstran sambil menanyakan kepada para pendemo diantara meraka siapa ahli hukum.
Hal ini terjadi saat Forum Anti Korupsi Alor melakukan Aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis, 18 Juni 2015 .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Siapa Ahli hukum disini, siapa, Kalian dibayar Ronny Anggrek??,” kata Ansar sambil menunjuk Demonstran.
Melihat tindakan kabid Humas Kejati NTT, Ridwan Ansar tersebut salah satu demonstran, Lomboan Djahamou juga menanggapi tudingan Ridwan Ansar, sambil berteriak bahwa demonstran yang saat ini melakukan aksi demonstrasi tidak memiliki hubungan kekeluargaan ataupun mengenal Ronny Anggrek ataupun Enny Anggrek.
Dirinya secara Pribadi hanya mengenal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MBR Wolibang, Seface Penlaana yang saat ini sedang ada dalam kurungan penjara.
Perdebatan mulut antara demonstran dan Kabid Humas Kejati NTT juga tidak terelakkan hingga anggota Polres Kupang Kota yang ditugaskan mengamankan aksi demonstrasi berhasil melerai pertengkaran dan adu mulut antara Lomboan Djahamow dengan Kabid Humas Kejati NTT.
“Saya pinjam jokowi dan Ahok Punya bahasa, bahwa Penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian itu merupakan pesuruh masyarakat. Sehingga, sikap yang ditunjuk Kabid Humas Kejati NTT saat membuat diri bukan lagi sebagai seorang penegak Hukum tapi sebaliknya memiliki tabiat seperti seorang preman, untuk itu Kejaksaan Agung segera mencopot Kejati NTT dan Kabid Humas Kejati,” Sesal Lomboan. (*Paul)