Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

- Reporter

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richad Odja menyebutkan, bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbentuk bertujuan untuk menata Kota Kupang agar kedepan lebih baik.

“Revisi Perda RTRW ini untuk menata Kita Kupang kedepan lebih baik, dan kita memperjelas ruang – ruang yang ada di Kota Kupang sehingga seluruh warga Kota Kupang bisa menjalankan semua kegiatan, pembangunan dan usaha – usaha dengan baik, karena ruang – ruangnya telah kami atur dan tetapkan untuk pemanfaatannya masing – masing,” kata Richard Odja kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin 5 Mei 2025.

Selain itu, Menurut Politisi Muda Partai Gerindra itu, revisi Perda RTRW tersebut sangat menjanjikan untuk investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada kepastian hukum, kepastian aturan dan kepastian regulasi tentunya semua pengusaha dan investor dengan senang hati akan masuk ke Kota Kupang,” ucap Richard.

Sedangkan untuk Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) menurutnya akan menjadi salah satu pembahasan dalam sidang paripurna nanti.

“Jadi kita akan melihat kembali semua rancangan dan rencana dari pada Dinas terkait untuk bisa menetapkan RTH, Ruang Kawasan Campuran (RKC) dan lain – lain,” jelas Richard.

“Untuk RTH, RKCRKC dan ruang industri bahkan sampai kepada ruang – ruang yang pantas dibuatkan tempat tinggal dan perumahan – perumahan, karena semua ini masuk dalam rencana pembahasan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sendiri sudah berjalan dan dalam tahap pembahasan,” tutup Anggota DPRD Kota Kupang 2 periode itu. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi
DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu
Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba
DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:52

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor