Zonalinenews-Kupang,- Petugas Parkir Kendaraan di Pasar Kasih Naikoten Satu Kupang , yang menarik retribusi parkiran tidak mengunakan karcis. “Pada saat kami memarkir kendaraan di tempat parkir setelah berbelanja kami meninggalkan pasar dengan mengunakan motor, kami diminta untuk bayar parkir tanpa memberikan bukti karcis parkiran oleh petugas parkir Pasar Kasih Naikoten Satu Kupang . Bahkan petugas tersebut mengatakan parkir disini tidak pakai karcis,“keluhkan Salah satu Warga kota Kupang, Nia Ibrahim Rabu 27 Agustus 2014 pukul 20.00 wita di Pasar kasih Naikoten Satu Kupang.
Menurut Nia, kejadian pungutan lair tanpa karcis ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah ditertibkan oleh pemerintah, bahkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang juga tidak pernah melakukan tindakan tegas terhadap petugas parkir yang tidak mengunakan karcis parkir tersebut.”Mungkin petugas parkir ini , dibekingi oleh Para Pegawai PD Pasar Kota Kupang, “tegasnya.
Terkait Keluhan warga tersebut Direktur PD Pasar Kota Kupang, Alex Lende Bayo di ruang kerjanya Kamis 28 Agustus 2014 pukul 10.00 wita menjelaskan, tidak dibenarkan melakukan penarikan retribusi parkir tanpa mengunakan karcis karena itu merupakan tindakan ilegal. Tapi di pasar kasih Naikoten Satu Kupang kebanyakan parkir tidak menggunakan karcis, dan pemugutan parkiran tanpa karcis ini sudah terjadi semenjak PD Pasar berdiri, jadi ini merupakan tradisi. “ Ini tradisi yang sudah berlangsung lama. Memang pihaknya berniat menghentikang pemugutan parkiran tanpa karcis namun sangatlah sulit. Dan ini menjadi tradisi namum perlahan-pelahan kami akan benahi masalah ini,”tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia Menambahkan, sejauh ini parkiran di Pasar Kasih Naikoten Satu Kupang dan pasar Oeba serta pasar Oebobo menjadi kewenangan dan tanggungjawab serta dikelola PD Pasar Kota kupang. ”Yang menjadi Koordinator parkir di pasar kasih Naikoten satu Kupang adalah pegawai PD Pasar Kota Kupang Soni ,” Kata Alex.
Dikatakannya, sejuah ini untuk parkiran di pasar kasih Naikoten Satu Kupang sebanyak 6 titik dengan setoran retribusi parkir ke PD Pasar Kota Kupang Per Hari 600 -700 ribu rupiah. Sedangkan untuk Pasar Oeba dan Pasar Oebobo per hari setoran retribusi parkir sebesar 70-90 ribu rupiah.(*tim)