Resmi Jadi Tersangka, Ira Ua Ditahan di Rutan Polda NTT

- Reporter

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan salah salah satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase Kota Kupang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Irawati Astana Dewi Ua alias Ira , istri dari tersangka Randy Badjideh tersebut langsung ditahan di Polda NTT sejak tanggal 25 Mei 2022.

“Setelah pemeriksaan tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTT sejak pemanggilan kedua pada, tanggal 25 Mei 2022 kemarin,” kata Dirkrimum Polda NTT, AKBP Patar M.H. Silalahi kepada wartawan ketika konferensi pers di Polda NTT, Jum’at 27 Mei 2022.

Menurut Silalahi, pemeriksaan Ira sebagai tersangka selama dua hari, yaitu tanggal 24 dan 25 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ungkap Silalahi berkas kasus tersangka Ira juga sudah masuk pada tahap satu di Kejaksaan.

“Mohon dukungan do’a dari semua pihak, agar berkas tersangka yang sudah dikirim ke Kejaksaan ini segera mendapat penilitian dari pihak Kejaksaan agar berkasnya bisa rampung dan kita bisa serahkan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan,” jelasnya.

“Kemudian pada saat BAP terhadap tersangka, kita perkuat di alat bukti, baik alat bukti dari keterangan saksi – saksi dan alat bukti berupa keterangan ahli alat bukti digital,” kata Silalahi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP pidana sub Pasal 336 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP ayat 1 Pasal 2 KUHP Jo. Pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo. Pasal 76c Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak atau Pasal 221 ayat 1 KUHP. Ancaman pidana diatas 5 tahun (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang
NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor