Zonalinenews – Kupang, kolhua citizen action against the government’s rejection of Kupang city of East Nusa Tenggara (NTT), come and wantid set a boundary point of land that will be done kolhua dam construction projects in urban districts kolhua maulafa Kupang of East Nusa Tenggara (NTT), Monday 19 August 2013 at 11:00 pm. 100 residents are alert and refuse kolhua construction of the dam with a variety of tools sharp and blunt objects guard – guard at the edge of the mesh n highway not far from the location of the land that will be done setting boundaries – boundaries of land by the construction of the dam kolhua NTT Kupang municipality.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gregoruis Dala “Chairman keordinator front post at the scene asked the city government Asiten 1 kupang who came in at the location with the security guard from the police, the Indonesian Armed Forces (TNI) and the Civil Service Police Unit (Sat Pol PP) kupang city that the government’s plan to determine the cutoff point or any activities include the construction of the dam project kolhua stopped and asked the government to leave aside the location, in order to avoid bloodshed between the people and the government, because the land claimed by the government were handed over by the community in in family and communal land status within the family itself unprecedented talks conveyance individually.
Assistant 1 Kupang Municipal Government, together with a team of 9 Josh Rerebeka kupang city government, down to the location, adding the dam, only to collect data on the results of the Special Committee in accordance Perwakil Council (DPRD) city of Kupang (NTT), attitude pemerintan to indent the data collection on holdings land conformity with the results of the special committee of Parliament Kupang city, the city government was limited to collecting data while doing the job that the dam project is the central government has the authority to do the work of the dam project.
“If the people reject such development kolhua it is their right and we as a city government kupang just want to collect data and find out the best way sokusi that kolhua dam construction process could run well,” said Josh Rere Beka.
Yohan bifena residents “said that there is a data field in Kupang Mayor Jonas Salean have an area of 4 hectares is a lie and the government said most of the residents kolhua menyerahan 80 percent of its land, it’s just all government engineering to fool the public.
“Our whole society is already of age kolhua our ancestors until now, we live the way we farm and have never felt the slightest kekuranggan to date, and therefore our society was Kolhu balked on any activities related to the development The dam and our society does not allow city government-owned land rights kupang take only an inch Waupun residents only, “Ungkanpnya.
Results of the government’s refusal kolhua city residents kupang finally able to walk in peace without conflict, Kupang city government had to yield and rushed to leave the area because people are so emotional kolhua with government presence at the site plan of the development project. (* Hayer)
Indonesian Version
Warga siaga pertahankan Tolak Keras Bendungan Kolhua
Zonalinenews – Kupang, Aksi penolakan warga kolhua terhadap pemerintah kota kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), datang dan inggin menetapkan titik batas lahan yang akan di lakukan proyek pembangunan bendungan kolhua di kelurahan kolhua kecamatan maulafa kupang Nusa Tenggara Timur (NTT),senin 19 agustus 2013 jam 11.00 wita . 100 warga kolhua yang siaga dan menolak pembangunan bendungan tersebut dengan berbagai peralatan benda tajam dan benda tumpul berjaga – jaga di tepi jala n raya tidak jauh dari lokasi lahan yang akan di lakukan penetapan batas – batas lahan pembangunan bendungan kolhua tersebut oleh pemerintah kota kupang NTT.
Gregoruis Dala “Ketua keordinator posko front yang berada di lokasi meminta kepada Asiten 1 pemerintah kota kupang yang datang di lokasi tersebut dengan di kawal pihak keamanan dari aparat kepolisian ,Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota kupang agar rencana pemerintah untuk menentukan titik batas atau aktifitas apapun mencakup pembangunan proyek bendungan kolhua tersebut di hentikan dan meminta agar pemerintah pergi meningalkan lokasi , agar tidak terjadi pertumpahan darah antara rakyat dan pemerintah ,karena lahan yang di klaim oleh pemerintah yang di serahkan oleh masyarakat berada di dalam keluarga yang status tanahnya ulayat dan di dalam keluarga itu sendiri belum pernah terjadi pembicaraan penyerahan hak secara individu.
Asisten 1 Pemerintah Kota Kupang, Yos Rerebeka bersama tim 9 pemerintah kota kupang , turun ke lokasi pembagunan bendungan tersebut, hanya melakukan pendataan sesuai hasil rekomendasi Pansus Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang (NTT),sikap pemerintan untuk melekukan pendataan ulang terhadap kepemilikan lahan sesuia dengan hasil dari pansus DPRD kota kupang, pemerintah kota hanya sebatas melakukan pendataan sedangkan yang melakukan pekerjaan proyek bendungan tersebut itu adalah hak pemerintah pusat yang mempunyai wewenang untuk melakukan pekerjaan proyek bendungan tersebut.
“ apabila warga kolhua menolak pembangunan tersebut itu adalah hak mereka dan kami sebagi pemerintah kota kupang hanya ingin melakukan pendataan dan mencari sokusi jalan keluar yang terbaik agar proses pembangunan bendungan kolhua bisa berjalan dengan baik, “Ujar Yos Rere Beka.
Yohan bifena warga” mengatakan data lahan yang ada di miliki Walikota Kupang Jonas Salean seluas 4 hektar adalah bohong dan pemerintah mengatakan sebagian besar warga kolhua 80 persen menyerahan lahannya ,itu semua Cuma rekayasa pemerintah untuk membodohi masyarakat.
” kami seluruh masyarakat kolhua yang sudah dari jaman nenek moyang kami sampai saat ini , kami hidup dengan cara bertani dan kami tidak pernah merasakan kekuranggan sedikit pun hingga saat ini, maka dari itu lah kami masyarakat kolhu menolak dengan keras atas kegiatan apapun yang berhubungan dengan pembangunan bendungan tersebut dan kami masyarakat tidak mengijinkan pemeritah kota kupang mengambil hak lahan milik warga Waupun hanya sejengkal saja, “Ungkanpnya.
Hasil penolakan warga kolhua terhadap pemerintah kota kupang akhirnya bisa berjalan dengan damai tanpa ada konflik , pemerintah kota kupang harus mengalah dan bergegas untuk meninggalkan lokasi karena warga kolhua yang begitu emosional dengan kehadiran pemerintah di lokasi rencana proyek pembangunan tersebut.(*Hayer)