Zonalinenews – Kupang. 99 residents of Oepura, Maulafa subdistrict of Kupang of East Nusa Tenggara (NTT), Friday, December 27, 2013, 8:00 pm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
coming to People’s Bank of Indonesia (BRI) to make their accounts. It is intended to make disbursements for the first stage and second stage. The first stage is Rp.3, 750,000 and Rp.3, 750,000 for the rest in the second stage to be used to purchase building materials. The fund comes from the Ministry of Housing (mortgage) which is authorized by PT Pratama Putra Survindo as the companion.
“99 residents objected to companion decision which wants to provide assistance in the form of building materials because it does not conform to the residents proposed. And there is a difference in the unit price and the unit price of CDE list of materials in the stores selling building materials. It should only Rp.45.000 unit prices but it’s increased to Rp.50,000, and we do not know about the excess will be used for.” As stated by the chairman of RT 32 (the Neighborhood) of Oepura village, Bernabas Rihu Tunga to reporter on Friday, December 27, 2013, in the Bank, at 10.00 am.
Bernardus said that the companion only gives chance to residents to rehabilitate their homes until the end of December. “Let us buy the materials by our own selves, because we know what we need but they do not. We could not finish it in a short time, so, just give the money to us.” Reveal Bernardus. (*Hayer)
Indonesian Version
Warga Oepura Kecewa Kinerja Pendamping KPR
Zonalinenews – Kupang . 99 warga dari kelurahan Oepura kecamatan Maulafa Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 27 Desember 2013, jam 8.00 wita datang ke Bank Rakyat Indonesia ( BRI) untuk membuka rekeningnya masing – masing. Ini dimaksudkan agar Kelompok Penerima Bantuan (KPB) bisa melakukan pencairan untuk tahap pertama dan tahap kedua. Tahap pertama sebesar 3.750.000 dan pada tahap kedua 3.750.000 rupiah. total dana per orang adalah 7.500.00 0 rupiah yang akan digunakan untuk pembelian bahan bangunan. Dana tersebut berasal dari Kementrian Perumahan Rakyat (KPR) yang disahkan oleh PT Survindo Putra Pratama sebagai pihak pendamping.
“99 Warga keberatan dengan keputusan pendamping yang ingin memberi bantuan berupa bahan bangunan karena tidak sesuai dengan usulan warga. Dan ada terjadi perbedaan harga satuan pada daftar KPB dan harga satuan bahan pada toko penjual bahan bangunan tersebut. Seharusnya harga satuannya hanya Rp.45.000 dinaikan pada harga daftar KPB sebesar 50.000, dan kelebihan tersebut akan digunakan untuk apa kami masyarakat juga tidak mengetahuinya. “Demikian dikatakan ketua Rukun Tetangga (RT) 32 kelurahan Oepura, Bernabas Rihu Tunga, kepada wartawan pada Jumat 27 Desember 2013 di kompleks Bank BRI unit Oepura, Jam 10.00 wita.
Bernadus mengatakan bahwa pihak pendamping hanya menyediakan waktu hingga akhir Desember kepada warga untuk merehab rumah mereka, sedangkan warga baru diarahkan untuk melakukan pembukaan rekening masing – masing. “Biar kami masyarakat yang membeli bahan bangunan kami masing – masing, karena kami yang lebih tau kebutuhan kami sendiri dan kami bisa melakukan pekerjaan ini secara perlahan – lahan, kami tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini dengan waktu yang begitu singkat, maka dari itulah kami butuh biarlah dana kami pegang masing – masing.” Ungkap Bernadus (Hayer)