Zonalinenews – Kupang, Readymix milik PT. Bungga Raya Lestari yang berada di RT 12/RW 04 Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bukan saja di hentikan atau di tutup sementara. tetapi, pagar milik PT. Bungga Raya Lestari juga harus dibongkar dan mencari lokasi baru yang layak untuk beroprasi. “Apa bila aktifitas readymix ini bersifat sementara waktu saja untuk proyek pekerjaan jembatan Petuk I, maka lebih baik cari tempat yang dekat dengan tempat proyek dan jauh dari pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kata Walikota Kupang Jonas kepada wartawan saat turun tinjau lokasi readymix milik PT. Bungga Raya Lestari, Jumat 22 Agustus 2014, Jam 11.30 Wita di Kelurahan Fatukoa Kota Kupang. Menurut Jonas, saat ini readymix milik PT. Bungga Raya Lestari belum ada ijin, sedangkan ijin untuk PT. Bungga Raya Lestari yang masih dalam pengurusan ini bukan ijin readymix. tetapi yang di urus itu ijin kantor.
“Saya sangat menyesal dengan kinerja Lurah Fatukoa dan Camat Maulafa yang tidak mengetahui adanya pembagunan readymix yang begitu besar di wilayah mereka. dan yang membuat saya menjadi heran lagi kenapa ketua RT 12 Yotan Aluman bisa mengijinkan pembagunan readymix ini. Dia cuma RT dia tidak berhak untuk memberi ijin kepada perusahaan ini. Semua harus melalui prosedur dan mekanisme yang ada, “Katanya.
Ia mengatakan, ini semua bisa terjadi karena lurah Fatukoa tidak pernah turun lapangan. “Dia hanya bisa duduk diam di kantor saja makanya RT berbuat semaunya. “Tegas Jonas dengan raut wajah penuh emosi.
Ia menegaskan, area ini bukan untuk Readymix, ini adalah area pemukiman padat penduduk, jadi saat ini juga readymix ini tidak boleh beroprasih. Silahkan angkat kaki dari area ini. “Kita Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sangat mendukung penuh jalannya pelaksanaan pekerjaan proyek Jembatan I, “Katanya. (*hayer)