ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Ratusa massa yang tergabung dalam aliansi Jakarta Bergerak yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa 12 Oktober 2021 untuk menolak kegiatan Formula E di Monas Jakarta Pusat dibubarkan polisi.
Diketahui ratusan massa tersebut dibubarkan pihak kepolisian karena tidak memenuhi Protokol Kesehatan pada saat melakukan aksi demo dengan tidak menjaga jarak.
Kapolsek Metro Gambir, Budiyarta menjelaskan, pihaknya tidak melarang aksi unjuk rasa selama mematuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, masa Jakarta Bergerak ini tidak dapat menjaga jarak dan menimbulkan kerumunan di gedung DPRD DKI.
“Ada sekira 200 personel yang kami kerahkan untuk mengamankan aksi demo dari Jakarta Bergerak jumlah 50 orang,” ujar dia.
Budi melanjutkan, saat ini Jakarta sedang menerapkan PPKN level tiga dan aktivitas yang menimbulkan atau mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.
Budi meminta kepada semua pihak yang ingin berunjuk rasa menahan diri dan ego untuk tidak mengadakan kegiatan demo.
Jika pandemi selesai ditangani dengan baik, maka pihaknya bakal memberikan pelayanan kepada masa unjuk rasa.
Pelayanan itu berupa tidak ada larangan untuk berunjuk rasa karena saat ini diakui Budi Jakarta sedang tidak baik-baik saja.
“Kami tidak melarang kegiatan penyampaian pendapat, tapi kani melarang aksi yang sifatnya dapat mengundang kerumunan,” jelasnya.
Saat ini masa aksi sudah meninggalkan gedung DPRD DKI Jakarta.
Namun, saat hendak menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta, mobil komando masa aksi dilarang melintas menuju ke Balai Kota.
Setelah negosiasi dan masa mengancam menutup jalan Kebon Sirih, akhirnya masa aksi diperbolehkan melintas.
Namun setibanya di Balai Kota, masa aksi tidak boleh berhenti dan terus melintas di depan Gedung Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
“Tidak ada yang audiensi ke dalam (Balai Kota/DPRD DKI),” tuturnya.
Masa aksi sempat berputar balik di kawasan Parkir IRTI dan menyuarakan kembali penolakan Formula E.
Karena tidak boleh menggelar orasi, maka masa berencana menggeruduk Polres Metro Jakarta Pusat untuk pertanyakan pelarangan kegiatan unjuk rasa di Balai Kota.
Sebelumnya, Aliansi masa yang tergabung dalam Jakarta Bergerak melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ratusan masa datang ke gedung DPRD DKI Jakarta untuk menolak kegiatan Formula E di Monas.
Koordinator Jakarta Bergerak, Aldi mengatakan, saat ini warga Jakarta tidak butuh kegiatan balapan.
Karena situasi pandemi Covid-19 ini yang diharapkan warga Jakarta adalah tidak kelaparan lantaran tidak memiliki uang.
“Kami tetap konsisten dengan kegiatan ini, bahwa rakyat tidak setuju dengan Formula E,” ujar dia.(*una)