(Refleksi perjalanan satu tahun)
Oleh: Wilson Boimau (Staf Biro Humas NTT)
Media Group .- Kiprah Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah NTT sempat pernah mengalami stagnan, akibat dari pemberlakuan rasionalisasi dalam tubuh organisasi birokrasi dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. PP no 41 / 2007 yang sering dijuluki “hemat struktur – kaya fungsi” itu akhirnya membuat Biro Humas Setda NTT bergabung (merger) dengan Dinas Kominfo NTT. PP 41 ini pun mengisahkan sejarah pahit bagi sejumlah pejabat struktural yang terpaksa harus meletakan jabatan dan menjadi staf untuk beberapa saat akibat dari adanya beberapa jabatan struktural yang hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan PP tersebut dilingkup pemprov NTT sejak tahun 2010 lalu membuat peran humas pemerintah provinsi NTT hanya bertahan dengan difungsikannya sebuah struktur eselon IV pada Biro Umum. Kemudian mengingat kondisi dan perkembangan kemajuan yang disesuaikan dengan adanya keterbukaan informasi publik maka pemprov NTTmemandang penting untuk menghadirkan kembali Biro Humas sebagai suatu oraganisasi kelembagaan yang diharapkan dapat membuka jaringan kerjasama, mengimplementasikan kebijakan dan menjaga serta menciptakan citra postif pemerintah dimata publik dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013, sebagai wujud lahir kembalinya suatu organisasi kehumasan lingkup pemprov NTT.
Dikeluarkannya Perda Nomor 9/2013 dengan dibentuknya organisasi Biro Humasyang telah berjalan sejak Januari tahun 2014 itu seyogyanya mampu memberikan warna tersendiri terutama dalam membangun kerjasama lintas sektor maupun kemitraan yang baik dengan media. Namun kenyataannya peran Humas pemprov NTT tidak membuahkan hasil menggembirakan bahkan menjadi bumerang bagi media dalam setiap moment pertemuan pers yang digelarnya. Mencermati kondisi seperti ini hendaknya seluruh aparatur Biro Humas NTT perlu melakukan langkah-langkah intropeksi diri dan bercermin pada tugas dan fungsi apa peran humas pemerintah sesungguhnya dalam menjalankan fungsinya sebagai Public Relations (PR-nya) pemprov NTT.
Padahal, fungsi dan tugas humas menurut Scott M. Cutlip dan Allen H. Center dalam bukunya Effective Public Relationsmenyatakan fungsi public relations itu adalah “the planed effort to influence opinion through acceptable performance and two way communication”. Jadi menurut dia fungsi public relations, yaitu mempengaruhi pendapat dengan penyajian yang dapat diterima dan menggunakan komunikasi dua arah. Lanjut Scott dan Allen, dalam suatu organisasi baik secara internal maupun eksternal terdapat banyak kelompok kepentingan dengan ciri yang berbeda dan merupakan unsur publik. Umpamanya publik pegawai, publik pemegang saham, publik pembeli, publik penjual, publik koperasi, publik petani, publik wartawan dan lainnya. Publik-publik ini memiliki kepentingan yang berbeda dan apabila salah satu kepentingan itu tidak terpenuhi atau memndapat hambatan maka akan mempengaruhi perkembangan bahkan kehidupan suatu organisas. Kendati demikian, masing-masing publik itu memiliki kepentingan yang berbeda-beda tapi bisa saja dibenahi dengan tepat sehingga terdapat saling pengertian (mutual understanding) dan kerjasama (coorperations). Jadi disinilah fungsi sebenarnya PR (Humas) untuk mengatasi benturan-benturan atau perbedaan kepentingan di antara publik-publik tersebut.
Upaya rekonsiliasi
Terdapat banyak kerikil –kerikil tajam yang menghalangi perjalanan Biro Humas sebagai satu-satunya Biro di Setda NTT sebagai ‘password’ suksesnya program pembangunan pemprov NTT. Salah satu kerikil tajam yang harus menjadi perhatian serius lembaga kehumasan itu adalah soal kemitraan dengan media yang terkesan selama ini belum terjalin dengan baik terutama dalam menyuarakan program pemprov kepada publik. Segumpal persoalan dibeberkan para awak media pada saat jumpa pers di rumah jabatan Gubernur NTT, Rabu (31/12/2014) lalu. Diantaranya keluhan para wartawan terkait dengan lemahnya Biro Humas dalam memfasilitasi wartawan dalam kegiatan jurnalistik.
Mencermati kondisi riil Biro Humas yang sering diklaim sebagai juru bicara Gubernur NTT itu, seyogyanya perlu mengambil langkah-langkah cermat sesuai dengan tugas dan fungsi praktek kehumasan dalam melakukan rekonsiliasi dengan media guna tercipta adanya kemitraan yang sejati bagi suksesnya sebaran informasi pembangunan kepada publik. Sebab, Biro Humas tidak dapat berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya hubungan yang terjalin baik dengan media.
Sedangkan media memiliki tanggungjawab sosial yang tinggi dalam membawakan misinya sebagai pemberi informasi kepada publik secara akurat dan transparan. Untuk itu, Biro Humas harus dapat memainkan peran untuk menjembatani media massa dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan menggelar pertemuan secara periodik bersama pemimpin redaksi termasuk kolumnis agar tercipta pendapat yang sama dalam membentuk mindset dan perilaku masyarakat.
Mau dibawa kemana
Quo vadis (mau dibawa kemana) Biro humas NTT? Pertanyaan ini menghendaki kepastian arah dan tujuan lembaga kehumasan ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menciptakan citra positif pemerintah provinsi NTT. Terutama dalam era keterbukaan informasi publik saat ini sangat dibutuhkan adanya profesionalitas aparatur kehumasan yang handal dan mumpuni sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada khalayak.
Pemerintah provinsi NTT hendaknya sangat menaruh harapan besar terkait dengan sepak-terjang Biro Humas dalam membawakan misinya terutama untuk mengcounter berbagai informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan. Kepiawaian aparatur humas menjadi harapan dan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi institusi terkait dengan kepentingan setiap khalayak sasaran, kendati kadarnya berbeda.
Dalam perjalanannya setahun, Biro Humas perlu berbenah diri dan membuka diri dengan membangun jejaring bersama pihak eksternal publik dalam mengkondisikan berbagai perkembangan informasi. Penyesuaian diri dan kolaborasi dengan semua elemen masyarakat menjadi kunci sukses bagi pelaksanaan tugas-tugas kedepan. Sebab, tidak ada petugas humas yang selalu hidup menyendiri tanpa berkolaborasi dengan pihak luar. Hanya melalui kerjasama dan adanya saling pengertian satu sama lain maka semua tugas kehumasan kedepan akan berjalan lancar dan sukses.(*)