Home / Tak Berkategori

Pungli dalam Mengurus Sim C di Kota Kupang merupakan Tradisi

- Reporter

Selasa, 21 Oktober 2014 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Asdini Pratama Putra

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Asdini Pratama Putra

Zonalinenews-Kupang, Ombusman NTT kamis 16 Oktober 2014 melakukan pemeriksaan ke objek pelayanan publik di  unit pelayanan perpanjang Sim Mobil  keliling  Polres Kupang Kota yang melakukan pelayanan di Pos Polisi  Bundaran, Jalan Frans Seda Kota Kupang. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan terjadi indikasi pemungutan diluar ketentuan undang-undang dalam proses pengurusan perpanjang Sim C sebesar 150.000,- .

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Asdini Pratama Putra
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Asdini Pratama Putra

“Padahal sesuai peraturan tarif pengurusan sim C baru sebesar 100.000,- dan perpanjangan sim C  sebesar 75.000,- ”Demikain isi surat yang disampaikan.Plt Kepala Perwakilan Ombusman Wilayah NTT, Darius Beda Daton SH, yang disampaikan kepada Kapolres Kupang Kota serta Kasat Lantas Polres Kupang Kota.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Asdini Pratama Putra Selasa  21 oktober 2014 pukul 09.00 ketika dikonfermasi terkait keluhan masyarakat , serta pengaduan dari ombusman tentang dugaan pemugutan biaya pengurusan sim C diluar ketentuan  menjelaskan, kebiasan di Kota kupang tentang pengurusan sim C di luar ketentuan sudah menjadi hal yang biasa dan menjadi tradisi . “Ini bukan hanya di kota kupang,  kejadian ini bahkan sudah terjadi dimana-mana, bahkan di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannnya, yang terjadi ketika semua membutuhkan sim dalam  proses cepat segala cara dilakukan bahkan para calo juga memanfatkan situasi ini dalam mengambil  keuntungan dengan memanfaatkan orang yang membutuhkan sim dengan cara  secepat mungkin. “Saat ini petugas kami sangat terbatas dengan petugas di lalu lintas dalam hal in pengurusan sim sehingga sulit bagi kami untuk mencegah para calo sim di kota Kupang,”Jelas Asdini Pratama.

Lebih lanjut menurutnya, aksi suap menyuap dalam proses perpanjang sim terjadi karena situasi . Ia mencotohkan   masyarakat yang membutuhkan sim  dengan cara mudah dan cepat tanpa mengikuti tes sehingga oknun masyarakat ini berupaya untuk menyuap petugas yang mengurus sim, agar bisa mendapat sim cepat. “ Ini aksi suap menyuap yang dilakukan antara warga dan petugas dan sebagai pemimpim dirinya tidak bisa mengawasi  24 jam semua  bawahannya.  Ini tergantung pribadi masing-masing, sebagai atasan dirinya akan menindak tegas jika kedapantan  bawahannya bila  melakukan penyimpang tersebut,” Tegasnya.

AKP Asdini Pratama Putra menambahkan, dari hasil perpanjangan semua jenim sim  di Kota Kupang terhitug  dari bulan Januari sampai  bulan Juni 2014 tercatat sebanyak 19.103 sim perpanjangan.(*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang
NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor