
Zonalinenews-Kupang, Pelaksana proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Baa direktur PT Mojo Wijaya Karya Made Astika terkesan tidak transparan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan fisik yang didanai oleh APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2015.
Betapa tidak, Uang rakyat sebesar Rp. 12.1 Milyard yang tertampung melalui APBD diperuntukan untuk pembangunan RSUD Baa dan pelaksana fisiknya adalah perusahaan miliknya namun saat dikonfirmasi menolak dan diduga membohongi wartawan Zonalinenews.com. dengan alasan pihaknya sebagai pelaksana namun informasi seputar pekerjaan bukan kewenangannya.
Demikian hal ini terjadi di lokasi kegiatan pembangunan RSUD Baa Rabu 30 september 2015 oleh Direktur PT Mojo Wijaya Karya Made Astika saat ditemui sekitar pukul 12:30 Wita, terkait soal kegiatan pekerjaan RSUD Baa dan adanya dugaan penggunaan bahan material yang tidak sesuai RAB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjawab pertanyaan Zonalinenews soal perkembangan pekerjaan yang tengah dihandle perusahaannya, Made balik bertanya “ Kalian wartawan. ? Tanya Made. Kalau kalian wartawan saya tidak bisa memberikan informasi kepada wartawan,” lanjutnya
Sudah ada kesepakatan dengan pihak PPK dan RSUD Baa dengan pihaknya untuk tidak boleh memberikan informasi kepada wartawan karena untuk informasi kegiatanan pekerjaan dilapangan langsung berhubungan dengan pihak Humas Setda Kabupaten Rote Ndao atau Direktur RSUD Baa.
“Sudah ada kesepakan dengan pihak PPK Pak Yon Nge, dan pihak RSUD Baa untuk saya tidak boleh memberi informasi kepada wartawan langsung saja ke Humas atau ketemu dr.bambang. Itu hasil kesepakatan saya, PPK dan RSUD ,” ungkap Made
Menurutnya, larangan untuk pihaknya memberikan informasi kepada wartawan adalah hasil kesepakatan bersama baik pihak PPK, RSUD dan dirinya sebagai kontraktor
Selain itu. Kata Made, ini proyek pemerintah jadi yang menjawab pertanyaan wartawan itu adalah pemerintah bukan dirinya. Katanya sambil mempersilahkan Zonalinenews pulang karena dirinya hendak kerja lalu bergegas pergi.
“Inikan proyek pemerintah, jadi yang menjawab itu pemerintah bukan saya, cukup sudah sampai disitu dan silakan pulang saya mau kerja,” ujar Made.
Yon. T.A.J.Nge,ST. Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Baa Kabupaten Rote Ndao yang bersumber dari APBD TA 2015 sebesar Rp 12 170.000.000 saat dikonfirmasi melalui ponsel genggamnya nomor 0813393805xx Rabu 30 September 2015 pukul 13:38 wita. Yon membantah kalau pihak PPK tidak pernah ada kesepakatan dengan pihak kontraktor sehubungan dengan keterbukaan informasi kepada wartawan.
Selanjutnya. Ia mengatakan, alasan yang disampaikan oleh direktur PT Mojo Wijaya Karya Made Astika terkait larangan dan ada kesepakatan guna memberikan informasi kepada wartawan adalah pendapat pihak kontraktor bukan adanya larangan atau telah ada kesepakatan.
Menurut Yon Nge, pihaknya pernah menjelaskan kepada kontraktor pelaksana kalau jika ada kepentingan informasi yang berhubungan dengan data dan perkembangan pekerjaan yang menjadi tugas PPK maka hal tersebut perlu ada surat dari pihak Humas Setda Kabupaten Rote Ndao tapi untuk tugas dan kewenangan yang berhubungan dengan pekerjaan fisik yang di kerjakan oleh pelaksana adalah tupoksi kontraktor.
“Saya tidak pernah melarang atau kita punya kesepakatan dengan pak Made sebagai kontraktor untuk memberi informasi kepada wartawan. Kalau dia tidak kasih informasi itu menurut maunya dia(Made) bukan ada larangan atau kesepakatan kita,” ujar Yon.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Rote Ndao Anwar Kiah saat dikonfirmasi dikediamannya (30/09) pukul 19:06 wita mengatakan, sikap kontraktor yang menutup informasi kepada masyarakat melalui pers dalam tugas cocial control tidak bisa dibenarkan karena dalam proses pembangunan daerah perlu adanya transparan apa lagi kegiatan pembangunan RSUD Baa bersumber dari alokasi dana masyarakat Rote Ndoa pada APBD TA 2015.
Komisi C dalam rentang waktu singkat akan melakukan kegiatan turun lapangan untuk melihat langsung proses pekerjaan dan bahan material yang digunakan karena ada kekuatiran kalau material yang digunakan tidak memenuhi standar kelayakan.
Menurut Ketua DPC PKB Rote Ndao ini, pihaknya akan selain melihat proses pembangunan tetapi akan mendesak uji kelayakan material untuk pembangunan RSUD Baa karena kalau material pasir saja berdebu dan standar kadarnya diatas 0,22 persen maka jelas material tidak layak
Selain itu akan melihat hal lainnya yang turut berpengaruh terhadap mutu pekerjaan nanti sehingga hasil yang dicapai benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Rote Ndao secara utuh bukan kerja asal jadi.
Anwar menambahkan kalau memang bebeapa waktu yang lalu DPRD Kabupaten Rote Ndao melalui Komici B dan C pernah datang ke lokasi pembangunan RSUD Baa dalam rangka pemantauan namun pihak kontraktor menolak juga untuk menemui anggota komisi terkait dengan informasi yang dibutuhkan oleh anggota komisi DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Pantauan Zonalinenews pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Baa Rabu 30 September 2015 sedang dikerjakan. Iteam pekerjaan pengecoran. Sementara bahan material menggunakan tiga jenis semen yakni semen Kupang, Tiga Roda dan semen Tonasa sedang pasir diduga pasir campuran karena masih mengandung banyak debu tanah. (*Arkhimes)