Zonalinenews-Kupang ,- Budiaya tanaman jatropha atau jarak pagar di Nusa Tenggara Timur gagal total. Padahal, pemerintah sudah mengalokasikan dana ratusan miliar rupiah pada tahun 2006/2007 untuk program tersebut. Instansi teknis yang menangani proyek ini tidak memiliki kemampaun dan komitmen membangun masyarakat. Anggota DPR Nusa Tenggara Timur (NTT) Marthenus Bili di Kupang, Sabtu 6 Desember 2008 mengatakan, NTT memiliki lahan kering sampai dua juta hektar yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya jatropha.

Pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana miliaran rupiah pada tahun 2006/2007 untuk program itu. “Kuota budidaya jatropha untuk NTT 600.000 hektar lebih pada tahun 2006, tetapi realisasi hampir tidak ada. Hanya ada sedikit kegiatan di Kabupaten Belu dengan mengadakan anakan jatropha sekitar 500.000 tetapi terealisasi hanya 50.000. Itu pun tidak ditanami, sehingga proyek itu benar benar gagal,”kata Bili. (sumber Kompas )
Sementara itu pantaun zonalinenews Program Jatropha tidak meninggalkan bekas keberhasilan apapun. Yang tersisa hanyalah bangunan gedung beserta mesin pengolahan jatropha yang mubazir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu bangunan Jatropha di wilayah Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang berdasarkan Pantaun zonalinenews Sabtu 13 Spetember 2014 pukul 12.00 wita yang dijaga oleh Ferdinan Susang yang mengutarakan keluh kesahnya , bahwa dirinya diangkat sebagai Pegawai Honor Tidak Tetap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT terhitung 1 November 2007, namum ia tidak pernah diberikan haknya hingga bulan Juni 2014 lalu barulah diberikan haknya dengan membayar honor pegawai sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
dikatakannya, sejak bantuan mesin tersebut ditempatkan di Bolok, bangunan penyimpanan mesin dibangun di atas tanah miliknya tanpa ada pembebasan lahan. Bahkan dirinya pun akan dijadikan sebagai PNS, namun tidak pernah ada realisasi dari dinas terkait.
Ferdinan sangat kecewa dengan pemerintah karena selama bertahun tahun dirinya tidak pernah digaji dirinya hanya diberikan uang sekedar bensin atau seadanya sebesar 300-400 ribu itupun tisak rutin.
“Saya bersedia menghadap Presiden RI sekalipun jika pemerintah NTT terus memperlakukan saya seperti ini, sebab selama ini saya dengan penuh tanggung jawab menjaga aset mesin pengolahan jatropha ini selama 24 jam penuh,” jelasnya.
Menanggapi hal ini Kepala Seksi Industri Kimia Disperindag NTT, P. Tambunan mengatakan bantuan mesin pengolahan Jatropha yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian tersebut dalam mendukung industri bio diesel sejak tahun 2008 lalu, Sedangkan operasionalnya diserahkan kepada pemda NTT, salah satunya bagi kelompok masyarakat di wilayah Camplong, Kabupaten Kupang.
“Kami menyerahkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat agar memanfaatkan jarak sebagai sumber energi yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. Bantuan tersebut berupa mesin pengolahan minyak jatropha, kompor masak serta briket dengan menggunakan ampas biji jarak yang diharapkan dapat menjadi subtitusi minyak tanah,” jelasnya.
Dia menilai, tanaman jarak itu ada namun jumlahnya tidak terlalu banyak dan tumbuhnya terpencar jauh di hutan. Bahkan keterbatasan biaya operasional membuat masyarakat enggan memanfaatkan jatropha tersebut.
Sedangkan untuk lokasi di Bolok, pemerintah telah membangun gudang tempat mesin tersebut. “Pada tahun 2010 pemerintah merealisasi dana untuk melakukan uji coba menggunakan minyak biodiesel, dan berhasil,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengembangan jarak di wilayah Bolok tidak berhasil karena kondisi alamnya tidak cocok, sehingga mesin tersebut tidak bermanfaat hingga saat ini.
Baginya, jarak yang diharapkan tidak mampu mendatangkan nilai ekonomi sebab untuk 1 liter jarak membutuhkan 10-15 kg biji jarak, ditambah dengan harga jual minyak jarak yang sangat murah, dan bahan baku yang tidak pernah ada, bahkan biaya operasionalnya sangat mahal.
Tambunan mengungkapkan, selain di wilayah Kabupaten Kupang, wilayah lain di NTT yakni Kabupaten TTU, Alor, Flotim dan Sumba Timur, dan setiap wilayah ada 5 paket mesin pres dan mesin pengolahan minyak. (*rusdy)