Zonalinenews-Kupang-,Pembangunan Instalasi Biogas skala rumah tangga di Kabupaten Sabu Raijua tahun 2013,kondisi fisik sampai saat ini tidak mencapai 50 persen,hal ini membuat masyarakat penerima manfaat merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua,sehingga masyarakat harus mengadu kepada DPRD Kabupaten Sabu Raijua untuk memperjuangkan proyek yang dianggab tidak bermanfaat tersebut.
Dari hasil pengaduan masyarakat penerima manfaat pembangunan tersebut,ketua DPRD Sabu Raijua Ruben Kale Dipa melaporkan hal tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Rabu 16 Juli 2014 Jam 11.30 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ruben proyek pembangunan biogas tersebut di dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun anggaran 2013 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum perumahan Rakyat Pertambangan dan Energi Kabupaten Sabu Raijua dengan harga kontrak Rp.1.789.651.000,yang dikerjakan oleh CV.Netanya Judha Perkasa Kupang NTT yang dipimpin oleh Direktur Jacob M.Richard Sir,S.Sos.
Ia menamgahkan waktu pelaksanaan sesui surat kontrak yakni 45 hari kalender terhitung mulai pelaksanaan kerja tanggal 15 November 2013 dan berakhir pada tanggal 29 Desember 2013,namun yang menjadi bahan pengaduan serta ketidak puasan masyarak bahwa pekerjaan 30 titik biogas tersebut hanya 29 titik yang masih ada bekes hasil kerja,namun semuanya tidak mencapi target yang diinginkan,oleh karena itulah maka hari ini saya datang ke pihak kejaksaan untuk menyampaikan keluhan masyarakat Sabu Raijua agar pihak Kejaksan Tinggi NTT bisa memeriksa persoalan ini sehingga harapan masyarat Sabu Raijua bisa tercapai.sambungnya.
Dirinyapun menguraikan pekerjaan yang belum diselesaikan seperti pemasangan bouwplank,penyediaan air kerja,pengadaan materi dan pelatihan biogas,pengadaan sarung tangan karet,pengadaan masker biasa serta masih banyak yang belum diselesaikan sementara dalam kontak waktu kerjanya sudah berakhir pada Desember 2013.
Fasilitas pendukung lain yang belum dilengkapi seperti pemasangan pemantik biogas dari 30 buah ralisasi cuman dua buah,pengadaan dan pemasangan boidigester dari 30 unit hanya 29 terpasang,pengadaan kabel rol 100 m,pengadaan dan pemasangan lampu biogas hanya 3 unit dari 30 unit,pengadaan 90 unit kompor biogas yang terpasang hanya 29 unit,dengan demikian dirinya merasa bahwa proyek ini sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat untuk itu dirinya akan mencari kontaktor yang mengerjakan proyek tersenut,”saya akan cari kontraktornya untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.”tegas Ruben.
Ditempat yang sama Kasie Humas Kejati NTT, Ridwan AngsarHumas Kejati NTT, Ridwan Angsar menyambut baik kedatangan ketua DPRD Sabu Raijua yang memiliki kepedulian terhadap kepentingan rakyat Sabu Raijua,pihaknya akan menindak lanjuti semua yang disampaikan ke Kejati NTT sesuai prosedur yang ada,dirinya berjanji akan mengunjungi setiap lokasi pekerjaan yang tidak sesui prosedur di Kbupaten Sabu Raijui,”saya janji kami akan turu ke Sabu untuk melihat langsung laoksai yang dilaporkan kepada kami.”ujar Ridwan.
Ridwan berharap agar DPRD dan masyarakat Sabu Raijua bisa memfasilitasi pihaknya untuk mengantar sampai pada lokasi yang di tuju.(*ega)