Zonalinenews – Oelamasi, Berbagai upaya percepatan kemajuan pembangunan masyarakat dilakukan oleh Pemkab Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) diantaranya melalui program – program strategis di mana Program Desa Unggul dan Mandiri (DUM). Program Desa Unggul dan Mandiri merupakan program berupa pemberian dana bergulir sebesar 300 juta per desa bagi masyarakat di Kabupaten Kupang yang telah dilaksanakan sejak tahun 2011 lalu.
“Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Drs. Hendrik Paut, M.Pd, pada saat melakukan pemantauan langsung di beberapa Desa yang ada di Amfoang di antaranya Desa Oelbanu Kecamatan Amfoang Selatan, Desa Letkole Kecamatan Amfoang Barat Daya dan Desa Oelfatu Kecamatan Amfoang Barat Laut, Jumat 26 September 2014, 11.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dana yang dikucurkan lewat DUM ini memiliki 2 sasaran pembangunan yakni dana pemberdayaan sebesar 250 juta untuk pengembangan ekonomi masyarakat yang disesuaikan dengan potensi yang ada pada daerah tersebut.
“Selain itu anggaran sebesar 50 jutanya (berupa dana hibah) digunakan untuk pembangunan rumah sehat sederhana bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum memiliki rumah layak huni, “Katanya.
Pada saat berjumpa dangan masyarakat. Ia, mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan anggaran DUM ini secara baik dan tepat guna sehingga memberikan hasil yang baik dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat layak. (*hayer)