Home / Tak Berkategori

PPK Kasus MBR Kabupaten TTS Diserahkan Ketangan JPU

- Reporter

Senin, 8 Desember 2014 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUPANG, MEDIA GROUP – Jhony Liunokas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah murah bagi Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2010 senilai Rp 1 triliun, Senin (8/12) tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan tahap dua dalam kasus itu ketangan Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e Kabupaten TTS.

Asisten Tindak Pidana Khusus (As Tipidsus) Kejati NTT, Gaspar Kase, SH yang ditemui di Kejati NTT mengatakan hari ini (kemarin, Red) dilakukan tahap dua kasus dugaan korupsi MBR di Kabupaten TTS, dari tangan penyidik Kejati NTT ke tangan JPU Kejari So’e.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dilakukan tahap dua, katanya, tersangka terlebih dahulu diperiksa oleh tim penyidik Kejati NTT yang kemudian diserahkan ke tangan JPU Kejari So’e.

“Benar hari ini (kemarin, red) dilakukan tahap dua kasus MBR Kabupaten TTS dari tangan tim penyidik ke JPU Kejari So’e, “ kata Gaspar.

Pada kesempatan terspisah Kajari So’e, Oscar Douglas Riwu, SH yang ditemui  di Kejati NTT menjelaskan tersangka Jhony Liunokas dilakukan penyerahan tahap dua dari tangan penyidik Kejati NTT ke tangan JPU Kejari So’e.

Tersangka, kata Oscar, setelah dilakukan tahap dua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang selama 20 hari sambil menunggu pemberkasan dirampungkan oleh JPU Kejari So’e.

“Penyerahan tahap dua dilakukan dari tangan penyidik Kejati NTT ke tangan JPU Kejari So’e. tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses perampungan berkas, “ kata Oscar.

Dikatakan Oscar, dalam kasus ini, JPU Kejari So’e akan segera melimpahkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang untuks egera disidangkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang.

Mengenai waktu pelimpahannya, Oscar menegaskan dalam bulan ini, JPU Kejari So’e akan melimpahkan berkas perkara bersama dengan tersangka, setelah itu tinggal menunggu jadwal sidangnya dari Pengadilan Tipikor Kupang.

Sesuai pantauan wartawan di Kejati NTT, tersangka didampingi kuasa hukumnya, Mel Lay, SH dan Mech Saba, SH. Terdakwa sebelum dilakukan tahap dua ke tangan JPU Kejari So’e, terdakwa kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejati NTT.

Informasi lain yang ebrhasil dihimpun di Kejati NTT menyebutkan dalam kasus dugaan korupsi MBR terdapat 7 orang tersangka (tsk) yang dilakukan tahap dua diantaranya Rony Anggrek kontraktor kasus MBR di Kabupaten Alor, dan Jemari selaku kontraktor dalam proyek MBR di Kabupaten TTS. (che)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal
Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian
Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang
Ketua PMI Kota Kupang Erwin Gah Nilai Wakil Wali Kota Serena Francis Tak Paham Aturan Organisasi
dr. Bill Brenton Mandala Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Kupang, Serena : Kepemimpinan Erwin Gah Tidak Diakui
Fraksi NasDem Sebuat Sampah Masih Menjadi Persoalan Utama di Kota Kupang
Adrian Masang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang
Didampingi Gubernur NTT, Menteri Fadli Zon Buka Seminar Nasional Forum Pemuda NTT, Ayo Bangun NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Selasa, 29 April 2025 - 16:56

Ketua PMI Kota Kupang Erwin Gah Nilai Wakil Wali Kota Serena Francis Tak Paham Aturan Organisasi

Selasa, 29 April 2025 - 15:25

dr. Bill Brenton Mandala Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Kupang, Serena : Kepemimpinan Erwin Gah Tidak Diakui

Jumat, 25 April 2025 - 23:20

Adrian Masang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang

Jumat, 25 April 2025 - 18:28

Didampingi Gubernur NTT, Menteri Fadli Zon Buka Seminar Nasional Forum Pemuda NTT, Ayo Bangun NTT

Jumat, 25 April 2025 - 07:33

Tiba di Bandara El Tari Kupang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Disambut Dengan Tarian Hedong

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi