ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Untuk penyadarkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 seperti menggunakan masker dan jaga jarak, Polres Sawah Besar menggelar patroli Proses dan operasi Yustisi di pertokoan Pasar Baru Jl. Pasar Baru Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu 12 Juni 2021 siang.
Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, selain operasi prokes dan Yustisi, pihaknya juga antisipasi aksi premanisme di sana.
Mengingat, di sana banyak pengunjung yang datang dan pedagang menjajakan barang dagangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami imbau pengelola toko, pengunjung dan masyarakat untuk patuh 5M dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro serta penerapan protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Sawah Besar sebagai langkah antisipasi meningkatnya penyebaran covid 19,” kata Maulana Sabtu 12 Juni 2021.
Kemudian, apabila ada warga yang tidak patuh dengan prokes, akan diberikan sanksi sosial ataupun administrasi.
Setelah diberi sanksi, pelanggar yang tidak pakai masker akan diberikan masker supaya terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kita memberikan peringatan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker dan atau memakai masker dengan tidak benar diberikan tindakan Push Up untuk lelaki,” tutur dia.
Selain itu, terkait dengan aksi premanisme, apabila masyarakat menemukan hal itu untuk segera melapor ke Polsek Sawah Besar.
“Kita akan berantas aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Sawah Besar. Masyarakat jangan takut untuk melapor karena kami siap memberikan keamanan dan kenyaman,” tutup dia. (*una)