ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lama Polresta Kupang Kota mengamankan barang bukti jenis sepeda motor sebanyak 42 unit. Barang bukti sepeda motor yg diamankan oleh Polsek Kota Lama merupakan barang temuan yang ditemukan oleh anggota atau petugas dan atau masyarakat yg sempat diamankan. Hal ini diungkapkan Kapolsek Kota Lama AKP Yohny Friser Makandolu didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Kanit Samapta Polsek Kota Lama, Para Panit Reskrim dan Panit Intel Polsek Kota Lama serta Team Serigala Polsek Kota Lama ketika Jumpa Pers di Halaman Mako Polsek Kota Lama, Rabu 9 April 2025,sekira pukul 10.16 Wita.
Menurut Kapolsek Kota Lama, barang temuan dan barang bukti yang berada di Polsek Kota Lama sebanyak 42 Unit tersebut terdiri dari barang temuan jenis sepeda motor sebanyak 36 unit dan barang bukti jenis sepeda motor sebanyak 6 unit.
Dikatakan Kapolsek Kota Lama, kegiatan Press Release yang dilakukan oleh Polsek Kota Lama bertujuan untuk menyampaikan informasi penting kepada publik melalui media masa untuk diketahui oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan Press Release ini, terkait dengan keberadaan barang temuan atau barang bukti sepeda motor yang diamankan oleh anggota Polsek Kota Lama sehingga masyarakat dapat secara langsung untuk mengecek di Polsek Kota Lama,” ungkap AKP Yohny.
Khusus barang – barang bukti sepeda motor, lanjut Yohny yang tersandung atau kaitan dengan pristiwa pidana untuk saat ini berjumlah 6 unit masih dimankan dan dalam proses penyidikan.
“Bagi masyarakat yang merasa diantara barang – barang temuan merupakan miliknya agar datang ke Polsek Kota Lama dengan membawa serta identitas kendaraan atau bukti kepemilikan kendaraan,” tambah AKP Yohny. (*y3r)