
Zonalinenews-SoE, Charly Tan pelapor persinahan dan penyekapan yang dilakukan oleh Anggota DPRD NTT, Jefri Un Banunaek dengan istrinya Imelda Novi Sonbai, minta bantuan Ombudsman NTT untuk mengawal proses penyelidikan yang sudah dilaporkan dan ditangani oleh Polres TTS pada 03 Maret 2016
Hal tersebut dikatakan Charly Tan yang rumah tanggahnya dihancurkan oleh Anggota DPRD NTT Jefry Un Banunaek ketika ditemui Zonalinenews di Mapolres TTS, Rabu 20 April 2016
Menurut dia, dirinya mendatangi Kapolres TTS untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang ia laporkan. Jika tidak ada perkembangan penyelidikan maka ia meminta Ombudsman NTT untuk membantunya dalam menyelesaikan kasus yang dialaminya, karena rumah tanggahnya dihancurkan oleh seorang DPRD NTT, Jefri Un Banunaek yang adalah Wakil Rakyat dari Kabupaten TTS
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang untuk tanyakan perkembangan, jika prosesnya tidak ada perkembangan, maka Ombudsman akan mendukung saya,”akunya
Charly mengaku dirinya sudah menghubungi Ombudsman NTT untuk membantu dirinya, karena kasus yang ditangani Polres TTS rupanya tidak ada perkembangan
“Tadi pagi saya sudah hubungi Ombudsman NTT melalui Telepon, untuk membantu karena kelihatannya penanganan kasus Polres TTS tetap ditempat,”katanya
Lebih lanjut Charly mengaku, setelah adanya komunikasi anatara dirinya dengan Ombudsman NTT, ada respon baik dan meminta Nomor Laporan kasus untuk konfirmasi dengan Polres TTS
“Ada respon baik dari Ombudsman, dan saya suda kirim nomor laporan untuk ditindak lanjuti,”ujar Charly
Selain meminta bantuan Ombudsman, Charly mengaku dirinya pun akan hubungi Kompolnas, tetapi akan ditindak lanjuti oleh Ombudsman.
Permintaan bantuan pihak tersebut Charly menjelaskan untuk menelusuri sejauh manah tindak lanjut Polres TTS atas laporan kasus dugaan affiar oleh anggota DPRD NTT Jefri Un Banunaek dengan istrinya Imelda Novi Sonbai yang di laporkan di Polres TTS .
“ Kalau tidak ada halangan Selasa 25 April 2016 mendatang , saya akan ke kantor Ombudsman . Komunikasi sudah saya lakukan dengan Ombudsman tinggal laporan dan bukti administari, sehingga saya akan ke Kupang bawa laporannya,” tegas Carly. (*Megy)