Home / Tak Berkategori

Polres Kupang Kota Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Arisyanto Blegur

- Reporter

Minggu, 7 Oktober 2018 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Polres Kupang Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan terhadap Arisyanto Blegur

foto : Polres Kupang Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan terhadap Arisyanto Blegur

foto : Polres Kupang Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan terhadap Arisyanto Blegur
foto : Polres Kupang Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan terhadap Arisyanto Blegur

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Arisyanto Blegur (26) Warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada, Senin 24 September 2018 lalu, sekitar pukul 02.00 wita di depan Asrama Pemda Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang,  Minggu 7 Oktober 2018, sekitar pukul 15.30 wita di halaman Polres Kupang Kota.

Pantauan zonalinenews.com, adengan rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Boy Mooy Nafi itu menampilkan sebanyak 21 adengan yang melibatkan anggota Polres Kupang Kota sebagai korban serta sembilan saksi dan satu pelaku utama AB (17) adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam rekontruksi tersebut juga dihadiri oleh puluhan keluarga korban. Ketika adegan tujuh kali penikaman itu dilakukan oleh pelaku sempat terjadi emosi kecil hingga teriakan oleh keluarga korban terhadap pelaku. Namun, kondisi yang hampir memanas itu bisa diredam  polisi yang berjaga – jaga jalannya rekonstruksi.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Boy Mooy Nafi mengungkapkan, kegitan rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena untuk menghindari terjadinya konflik antara keluarga korban dengan pelaku. Sebab, dalam rekonstruksi itu ada adengan lima kali tusukan saat korban terjatuh. Menurutnya, dengan adegan lima kali tusukan itu ketika rekonstruksi dilakukan di KTP tidak tau apa yang akan terjadi. “Kita bisa banyangkan bagaimana perasaan keluarga korban apabila rekonstruksi itu dilakukan di TKP dengan lima adegan tusukan saat korban terjatuh,” kata Bobby kepada wartawan ketika usai kegiatan rekonstruksi di Polres Kupang Kota,” Minggu 7 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, rekonstruksi tersebut dilaksanakan di lokasi halaman Polres Kupang secara hukum tidak dipersoalkan karena rekonstruksi ini untuk kelengkapan dari berkas – berkas perkara. “Jadi itu pertimbangannya,” ujar Bobby.

Tindakan hukum rekonstruksi dilakukan di halaman Polres Kupang Kota ini, kata Bobby tindakan subyektif yang dapat dipertanggujawabkan. Subyektif dalam hal deskresi penyidik. “ Artinya kita bisa memperkirakan keadaan yang dimungkinkan terjadi di TKP kalau kita laksanakan rekonstruksi di TKP,” jelas Bobby.

Ia menambahkan, berkas perkara dalam kasus tersebut dipisah menjadi dua karena satu pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum. “Itu semua biar jelas kenapa rekonstruksi dilaksanakan disini,” papar Bobby.

Weni Pandu Om Kandung Korban  menilai luka yang ada pada korban ketika  korban divisum di Rumah Sakit. Diduga korban meninggal karena bukan satu pelaku tetapi bisa lebih dari satu pelaku. “ya kita serahkan semua masalah ini pada pihak kepolisian saja. Tapi kami minta hukum harus ditegakan dengan baik kerana akan kita meninggal. Walaupun pelakunya anak dibawah umur,” pintanya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup
Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor