Zonalinenews-Kupang,- Polres Kupang Kota dan Kodim 1604 Kupang mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor di Jl. Pegangsaan Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, NTT. Sepeda motor tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil ekspedisi dan satu unit Mobil dump truck.
38 unit sepeda motor berhasil diamankan setelah aparat Tim Gugus Tugas Covid-19 TNI Kodim 1604 melakukan patroli di wilayah tersebut dan mendapati adanya kegiatan-kegiatan warga yang mencurigakan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Setelah melihat kondisi tersebut aparat TNI selanjutnya menginformasikan kepada Polres Kupang Kota terkait aktivitas warga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sopir mobil ekspedisi bernama Tono saat di wawancara Minggu, 27/12/2020 mengaku tidak mengetahui secara jelas pemilik sepeda motor tersebut.
Ia menegaskan bahwa sekitar 24 atau 26 unit sepeda motor yang dimuat dalam mobil yang dikendarainya berasal dari Jakarta Surat-surat kendaraan semua sepeda motor tersebut lengkap. Sedangkan beberapa diantaranya telah dilakukan mutasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya