ZONALINENEWS.COM, LARANTUKA – Operasi Zebra Turangga tahun 2022 mulai dilaksanakan Satuan Laulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin, 3 Oktober 2022 dan akan berlanjut selama dua pekan kedepan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni melalui Kasat Lantas, Iptu Laurentius D. Daton saat ditemui disela-sela melakukan Operasi Zebra Turangga.
Dikatakan, Operasi Zebra Turangga tahun 2022 sudah dimulai dan akan berlangsung hingga 2 pekan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya Operasi Zebra Turangga Tahun 2022 hari ini sudah mulai dilaksanakan dan akan berlanjut hingga 2 pekena ke depan yakni hingga tanggal 16 Oktober 2022,” jelas Laurentius Daton.
Menurutnya, kali ini ada 7 sasaran operasi yang dilakukan petugas untuk pengendara roda 2 maupun roda 4.
“Ada 7 sasaran Operasi ini yakni, jangan mengkonsumsi Miras sebelum dan saat berkendaraan, jangan menggunakan Handphone saat berkendaraan, jangan berboncengan lebih dari satu orang, wajib gunakan helm SNI, jangan melawan arus dan rambu-rambu, jangan ngebut-ngebutan, dan anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan,” ucapnya.
Dijelaskan juga, giat Operasi Zebra Turangga ini, selain memberikan tindakan terhadap pelanggar, pihaknya juga memberikan edukasi, pembinaan dan penyuluhan baik kepada pengendara roda dua maupun empat guna terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Warga dihimbau agar menyiapkan dokumen kendaraannya serta senantiasa patuh terhadap aturan saat berkendaraan, dan senantiasa menjaga situasi aman serta kondusif selama operasi berlangsung, agar sukses,” tutup Mantan Kapolsek Titehena tersebut.
Diketahui turut hadir personil Polres Flotim yang terprint dalam Operasi Zebra Turangga Tahun 2022 berhasil menjaring 19 pelanggar yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan 1 pelanggar yang tidak menggunakan helm.
Kendaraan yang berhasil terjaring yakni Roda 2 sebanyak 12 buah, Kendaran Roda 4 sebanyak 1 buah dan kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 7 buah.
Turut hadir dalam operasi tersebut Kabag ops, AKP I Made Muter, Kasubag Bekpal, Iptu Hendirukus S. Niron, Kasat lantas, Laurentius D. Daton, Kasat samepta, Iptu. Frietz Letik, Iptu Agus Heriawan, Ipda Fidelis Perang, Kasubag Kerma, Iptu Karwadi dan Banit Provos Siepropam, Briptu Peter Doken.
Selain itu hadir juga Staf Dinas Perhubungan bersama anggota dan Kepala UPTD Samsat, Emanuel Kelen bersama anggota.
*Tim