Polisi Tangkap 5 Remaja Hendak Tauran di Jakpus, Sita 3 Celurit

- Reporter

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Remaja Yang Hendak Tauran Diamankan Polres Metro Jakpus

5 Remaja Yang Hendak Tauran Diamankan Polres Metro Jakpus

ZONALINENEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jl. Pasar Senen Kecaman Senen Jakarta Pusat pada, Minggu 19 Mei 2024 dini hari sekira pukul 04.00

Disaat tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, saat melintas di wilayah Senen melihat segerombolan anak – anak yang diduga hendak melakukan tawuran dan pada saat dibubarkan berhasil diamankan beberapa orang yang sedang membawa senjata tajam.

Diketahui 5 (lima) remaja yang berhasil diamankan polisi, yaitu RSAS (14), FS (16), RM (21), FA (19), IS (25) dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang berhasil diamankan dan disita yaitu 3 (tiga) bilah Celurit panjang bergagang kayu, 1 (satu) buah cocor bebek dan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox dan Yamaha Mio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tim Patroli Presisi Polres Metro Jakpus kembali menangkap sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tauran di wilayah Senen Jakpus.

Menurutnya, sekelompok remaja yang berjumlah 5 orang itu berhasil diamankan ketika Tim Patroli Perintis Presisi melakukan kegiatan patroli rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Senen, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.” Jelas Susatyo.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa sia-sia ataupun luka sobek disaat tawuran.” Pesannya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian. (*una)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Kementerian Kominfo, Kerugian Negara Ratusan Miliar
Bupati Yoseph Kebo Komitmen Untuk Mensejahterakan Masyarakat TTU
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Surya Paloh Minta Kader Partai NaDem Stop Mencari Keuntungan Dari Partai Untuk Pribadi
Jumat Curhat Bersama Warga, Narkoba dan Tawuran Jadi Perhatian Kapolres Metro Jakarta Pusat
Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Narkoba di Tangsel, Polisi Sita 45 Kg Sabu
2. 595 Personel Polri Siap Amankan Pesta Rakyat HUT Bhayangkara Ke-78 di Monas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:36

Berkas Guru Seni Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Remaja di Kota Kupang Dinyatakan Lengkap (P21)

Berita Terbaru

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor