Zonalinenews – Sumba Timur,- Penyidik Polres Sumba Timur berhasil mengamankan gerombolan pencuri ternak kerbau di Kecamatan Lewa. Polisi berhasil menahan sembilan dari 14 pelaku pencurian.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K saat konferensi pers di Polres Sumba Timur, Rabu (2/12/2020).
Kapolres menjelaskan, ternak yang dicuri itu sebanyak 10 ekor. Kasus pencurian ternak itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 02.02 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awal mula kasus ini terjadi pada 18 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 02.00 wita. Lokasi kejadian di kandang hewan yang terletak di belakang rumah milik Drs. Melkianus Urudjama alias Melki,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya