Polisi Amankan 6 Remaja Pelaku Tauran Menggunakan Sajam di Sawah Besar Jakarta Pusat

- Reporter

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Enam Orang Remaja Pelaku Tauran di Jakarta Pusat

Polisi Amankan Enam Orang Remaja Pelaku Tauran di Jakarta Pusat

ZONALINENEWS.COM, JAKARTA – Aksi tauran remaja kerap terjadi di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis 23 Mei 2024 dini hari sekira pukul 04.50 WIB Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat kembali berhasil mengamankan enam orang remaja yang melakukan tawuran mengunakan senjata tajam (Sajam) di Jl. Pasar Baru Sawah Besar Jakpus.

Keenam remaja tersebut berhasil diamankan ketika tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat melakukan patroli di wilayah Pasar Baru Sawah Besar Jakarta Pusat melihat segerombolan anak – anak muda yang sedang tauran dan saling menyerang. Pada saat aksi massa tauran dibubarkan, tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam remaja yang sedang membawa sajam dan stick golf.

Diketahui keenam remaja pelakuka tauran yang diamankan polisi berinisial AS (17), HY (16),TS (13), A (19), DM (18), RH 18 (18) berseta barang bukti sajam berupa celurit stick golf disita polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Sawah Besar. Kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” kata Susatyo.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran dijalanan,” pintanya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian. (*una)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Tidak Pidana Korupsi di Kementerian Kominfo, Kerugian Negara Ratusan Miliar
Bupati Yoseph Kebo Komitmen Untuk Mensejahterakan Masyarakat TTU
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Surya Paloh Minta Kader Partai NaDem Stop Mencari Keuntungan Dari Partai Untuk Pribadi
Jumat Curhat Bersama Warga, Narkoba dan Tawuran Jadi Perhatian Kapolres Metro Jakarta Pusat
Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Narkoba di Tangsel, Polisi Sita 45 Kg Sabu
2. 595 Personel Polri Siap Amankan Pesta Rakyat HUT Bhayangkara Ke-78 di Monas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:52

Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus, Inspektorat Siap Audit Perumda Pasar Kota Kupang

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor