ZONALINENEWS COM -KUPANG, Terkait dengan polimik dalam masa sidang I tahun anggaran 2020/2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang beberapa hari yang lalu, Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore menyatakan bahwa hanya Miss Komunikasi.
Menurut dia, Miss Komunikasi antara DPRD Kota Kupang dan Pemkot Kupang sudah diselesaikan secara bersama.
“Situasi dan kondisi persidangan saat ini sempat terjadi Miss Komunikasi antara Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang. Namun, dengan tujuan yang sama untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu Miss Komunikasi antara Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang kami sudah selesaikan bersama,” kata Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu 25 Noverber 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya