Home / Tak Berkategori

Polda NTT Jangan Terjebak Mafia Human Trafficking

- Reporter

Senin, 12 Januari 2015 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudy Soik

Rudy Soik

Media Grup:Zonalinenews-Jakarta-,Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) mendesak Kepolisian Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk memanfaatkan sejumlah fakta dan bukti persidangan terkait dengan diskriminasi terhadap Birgpol Rudy Soik.

Rudy Soik
Rudy Soik

Dari rentetan persidangan terhadap Rudy Soik semakin terungkap sejumlah fakta bahwa proses penyelidikan oleh Rudy (yang kemudian dikriminalisasi) semakin memperkuat adanya praktik mafia
human trafficking (perdagangan manusia). Hal tersebut terungkap dari beberapa saksi yang bersama Rudy Soik tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Trafficking Polda NTT.

“Sekalipun sebagian besar saksi yang dihadirkan terlihat memberikan kesaksian palsu dan berupaya melakukan manipulasi, namun dari beberapa keterangan saksi dan fakta yang justru memperkuat apa yang dilakukan oleh Rudy,” kata Koordinator Amasiaga Paul Rahmat di Jakarta, Minggu 11 Januari 2014

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan Amasiaga selama enam kali persidangan dan informasi yang digali selama ini, semakin memperkuat adanya jaringan mafia yang jelas-jelas melakukan praktik perdagangan manusia.

Hal tersebut bisa dilihat dari munculnya saksi yang memberikan keterangan palsu dan berupaya mengaburkan persoalan utama yang seharusnya diungkap Rudy Soik bersama tim Satgas Polda NTT.

 

Seperti diketahui, sebagai anggota Satgas Polda NTT, Rudy Soik bersama timnya berusaha mencari salah satu pelaku dalam jaringan mafia tersebut, Toni Seran, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT.

Upaya tim Satgas melalui Ismail P Sanga menunjukkan bukti keberadaan Toni, namun Ismail berusaha mengaburkan keberadaan Toni dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Tindakan yang dianggap sebagai kekerasan oleh Rudy Soik terhadap Ismail tersebut kemudian menjadikan Rudy tersangka, padahal itu menjadi bagian dari tugasnya untuk mengungkap praktik ilegal yang selama ini memperdagangkan manusia NTT.

 

Menurut kuasa hukum Rudy Soik, Asfinawati dan Muji Kartika, langkah Rudy untuk menyelidiki keberadaan Toni Seran tersebut semakin diperkuat dalam sidang terakhir pada Kamis, 8 Januari lalu.

“Ada beberapa barang bukti milik Toni Seran, seperti topi dan jaket, yang ada di kos-kosan Ismail. Ini diperkuat dari keterangan beberapa saksi yang masih menjunjung kebenaran dan fakta yang tidak dimanipulasi,” kata Kartika.

Selain itu, Ismail pernah diajak oleh Toni Seran untuk main ke kantor PJTKI milik Adi Sinlaeloe dan salah satu dari tiga nomor handphone milik Toni terhubung dengan Ismail.

Berangkat dari fakta tersebut maka Amasiaga mendorong para hakim dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap fakta persidangan sehingga bisa mencegah gerak langkah para mafia perdagangan manusia tersebut.

Untuk itu, kata Paul Rahmat, Polda NTT seharusnya bisa memperdalam dan melanjutkan berbagai kasus mafia perdagangan manusia tersebut yang didukung dengan fakta persidangan yang sudah berjalan. Selain itu, penyelidikan dan fakta yang sempat diungkap oleh Rudy Soik seharusnya diteruskan oleh Polda NTT.

“Jangan sampai Polda NTT dimanfaatkan oleh mafia perdagangan manusia tersebut. Sebagai bagian dari aparat negara yang bertugas menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat, Polisi seharusnya tetap profesional,” kata Paul Rahmat.

Amasiaga yang merupakan aliansi dari puluhan LSM dan pegiat anti perdagangan manusia ini juga mendesak pemerintah dan Polri untuk ikut membahas penegakan hukum perdagangan manusia orang dengan mengembangkan investigasi dan penyelidikan yang memadai. (*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel Untuk Pengamanan Perayaan Paskah di Larantuka
Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Mahasiwa Fisip Unwira Kupang Ikut Gerakan GAMADES di Borong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi