Polda NTT Amankan Tiga Pelaku Peredaran Narkoba Via Medsos

- Reporter

Senin, 15 Februari 2021 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 tersangka kasus narkoba diamankan polda NTT

3 tersangka kasus narkoba diamankan polda NTT

Zonalinenews.com- Kupang,- Tiga orang tersangka pengedar narkoba lintas pulau berhasil dibekuk aparat Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur. Pembongkaran jaringan narkoba dengan modus baru yakni menggunakan media sosial Instagram dalam menjual barang haram tersebut.

Hal ini disampaikan Diresnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol A.F Indra Napitupulu didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto saat menggelar jumpa pers Senin 15 Februari 2021.

“Sudah banyak peredaran narkoba menggunakan medsos, namun melalui instagram ini merupakan modus baru, karena menurut para pelaku media sosial merupakan tempat paling aman untuk jual beli narkoba,”ujar Kombes Indra Napitupulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka HT alias Hermanto (27) yang diamankan di Medan, Sumatera Utara sering melakukan transaksi narkoba melalui media sosial, dan sering mengirim barang haram tersebut ke seluruh wilayah indonesia.

Dari tersangka HT polisi mengamankan 1 paket batang ganja yang dikemas dalam plastik hitam.

Sebelumnya, polisi mengamankan Tri Sutrisno Pua alias Tito (27), warga Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat dan Muzakir alias Zakir (27), warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat yang merupakan jaringan HT dan mengamankan barang bukti dua paket narkoba jenis ganja masing-masing seberat 28,8315 gram dan 28,1207 gram.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.(*RR/jawit)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar
DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar
Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:57

NasDem Minta Pemkot Kupang Lakukan Penertiban Terhadap Pelajar Yang Berkeliaran Pada Saat Jam Belajar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:20

DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lakukan Audit Investigasi Inspektorat Terhadap Perumda Pasar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:52

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Senin, 5 Mei 2025 - 17:01

Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor