Pol PP Kota Kupang Bongkar Sejumlah Bangunan Amankan Aset

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran Bangunan di Jalan Timor Raya depan Hotel Citra

Pembongkaran Bangunan di Jalan Timor Raya depan Hotel Citra

ZonalinenewsKupang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur dalam hal ini dinas teknis dan tim gabungan yang di antaranya Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang dan TNI, membongkar paksa sejulah bangunan di depan Hotel Citra, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu 1 Oktober 2014, Jam 9.00 Wita. Pembongkaran diawasi ketat oleh aparat dan dan tidak ada tindakan perlawanan dari pemilik bangunan. Pemilik bangunan adalah warga tempat tersebut juga mengikuti pembongkaran bersama – sama dengan petugas. “Demikian disampaikan Kepala Satpol PP  Kota Kupang Thomas  Dagang di lokasi pembongkaran, Rabu 1 Oktober 2014. Thomas mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, sudah dilakukan pendekatan dengan pemilik bangunan. Sudah bicara dari hati ke hati, dan pemilik bangunan merelakan bangunannya diruntuhkan untuk pembersihan lahan milik Pemkot Kupang.

Pembongkaran Bangunan di Jalan Timor Raya depan Hotel Citra
Pembongkaran Bangunan di Jalan Timor Raya depan Hotel Citra

“Kehadiran aparat TNI dan Polri bersama Satpol PP di lokasi pembongkaran hanya untuk mengamankan jalannya pembongkaran. Kehadiran aparat TNI dan Polri di lokasi pembongkaran karena mereka juga masuk dalam tim yang dibentuk dengan SK Wali Kota Kupang.

Ia menjelaskan,, semua bangunan yang dibangun di atas lahan milik Pemkot Kupang akan dibongkar. Pembongkaran dilakukan tanpa ganti rugi kepada pemilik bangunan. “Kita tidak kasih ganti rugi kepada pemilik bangunan karena mereka bangun sendiri tanpa disuruh oleh Pemkot,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembokaran seluruh bangunan ini dikarenakan, Pemkot akan memagari lokasi tanah Pemkot ini agar tidak lagi dibangun oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab di lokasi tanah milik pemkot. “Kemungkinan pada tahun 2015, sudah bisa dibangun pagar permanen di lokasi itu agar todak lagi didirikan bangunan liar oleh warga di lokasi tersebut, “Ungkapnya.

Asisten I Pemerintah Kota Kupang, Yos Rerebeka pada kesempatan tersebut menjelaskan, pembongkaran 17 bangunan tersebut  terkait dengan pengamanan aset daerah yaitu tanah seluas 1,9 Hektar . Diatas tanah ini  telah dipakai  atau di bangun 17 Bangunan oleh warga sehingga Pemerintah dengan cara persuasif meminta kepada warga yang telah mendirikan bagunan tersebut agar dibongkar dan upaya ini berjalan dengan baik.

Sementara itu, Adi Kalelena, pemilik bangunan yang digusur mengatakan, sebagai warga taat hukum, pihaknya merelakan bangunan tersebut diruntuhkan oleh pemerintah, apalagi, mereka menyadari bangunan yang didirikan itu berada di atas tanah milik Pemkot. “Sebagai masyarakat sadar hukum, maka kalau pemerintah butuhkan untuk membagun kita siap bongkar bangunan kita. Tidak ada keberatan karena sudah rugi membangun,” katanya.

Ia mendukung niat baik pemerintah mengamakan aset milik Pemkot. Dan ia berharap, areal itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih berguna bagi banyak orang. Jika ada pihak ketiga yang mau memanfaatkan lahan itu untuk mendukung pembangunan di Kota Kupang, akan sangat lebih baik.
Hanya saja dia berharap, langkah penertiban seperti itu dilakukan secara merata di semua lokasi tanah milik Pemkot. Jangan sampai penertiban hanya dilakukan pada lokasi-lokasi tertentu saja, dan di lokasi lain dibiarkan begitu saja. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Kupang Akan Bangun Tamnos Dengan Fasilitas Komplit
Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Selasa, 29 April 2025 - 16:56

Ketua PMI Kota Kupang Erwin Gah Nilai Wakil Wali Kota Serena Francis Tak Paham Aturan Organisasi

Selasa, 29 April 2025 - 15:25

dr. Bill Brenton Mandala Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Kupang, Serena : Kepemimpinan Erwin Gah Tidak Diakui

Jumat, 25 April 2025 - 23:20

Adrian Masang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang

Jumat, 25 April 2025 - 18:28

Didampingi Gubernur NTT, Menteri Fadli Zon Buka Seminar Nasional Forum Pemuda NTT, Ayo Bangun NTT

Jumat, 25 April 2025 - 07:33

Tiba di Bandara El Tari Kupang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Disambut Dengan Tarian Hedong

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi