Media Group : Zonalinenews-Kupang,-Satuan Gugus Tugas Perjudian Ditreskrim Polda NTT telah melakukan penggerebekan Judi Kartu Remi yang dilakukan oleh PNS Kota Kupang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang. Senin 12 Januari 2015 sekitar pukul 19.00 wita.

Judi kartu remi tersebut diduga dilakukan di dalam ruangan Kabid Binamarga bDinas PU Kota Kupang , Yusuf Made yang kondisi pintu sedang tertutup.
Kapolda NTT, Brijen Pol Endang Sunjaya di Restoran Teluk Kupang Selasa 13 Januari 2015 Pukul 10.390 wita usai acara Natal bersama yang digelar Polda NTT Kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan mempresos kasus perjudian ini karena para pelaku terbukti tertangkap tangan saat bermain judi . “ Kami akan proses persoalan ini, saat ini masalah tersebut sedang dalam penyedikan penyidik Direktorat Krimanal Umum Polda NTT, perkembanagn kasus ini belum dilaporkan penyidik kepadanya, yang pasti persoalan ini akan di proses,” tegasnya.
senin 12 Januari 2015 18.30 tim satgas Polda NTT mendatangi Dinas PU kota Kupang , kondisinya dalam keadaan sepi dan tertutup, namun ada hal yang mencurigakan, karena salah satu ruangan terdengar ada suara yang cukup ramai. Sehingga saat tim mengerebek, para pemain judi tidak dapat menghindari petugas dan Satgas berhasil mengamankn empat pemain yaitu Yusuf Made (Kabid Bina Marga), FK ( pns/staf), YFP ( pns/staf), JN (mekanik/swasta). Serta memeriksa tiga orang saksi yg merupakn penonton yaitu HS, ML, dan HJOS ( masing2 pns/staf kantor dinas pu kota kupang).
Dari tangan para pelaku, tim satgas berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi 52 lembar (1 set), serta uang berjumlah Rp 7.299.000,-.
Walikota Kupang , Jonas Salean Selasa 13 Januari 2015 usai acara Natal bersama Polda NTT di Restoran Teluk Kupang ketika dikonfermasi terkait PNS Kota Kupang yang melakuan permainan judi di Kantor PU Kota Kupang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNS yang bermain judi walaupn diluar jam kantor namum permainan itu berlangsung dilokasi kantor PU Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Sebagai Walikota dirinya telah dilaporkan kadis PU Kota Kupang tadi pagi, terkait persoalan permainan judi, yang dilakukan PNS . Kegiatan perjudian ini bukan baru pertama kali dan sering dilakukan . untuk itu setelah proses hukum di Polda NTT, Saya akan tindak tegas PNS yang melakukan permainan judi tersebut,”tegasnya. (*rus)