ZONALINENEWS BAJAWA,-Tiga elemen demokrasi yang berkarya di Kabupaten Ngada Flores Nusa Tenggara Timur, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Ngada, Forum Masyarakat Ngada dan Diaspora (FKMND) serta Forum Prediksi dan Toleransi (Predator Ngada) kepada media ini secara terpisah menyampaikan sikap mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada bersama Lembaga DPRD Ngada segera mengambil sikap membuka kembali Pasar Inpres Bajawa guna dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai fungsi dan peruntukannya sebagai Pasar Inpres yang adalah sarana prasarana milik masyarakat Ngada.
“Pemerintah dan Dewan harus segera mengambil sikap aktifkan Pasar Inpres Bajawa untuk dipergunakan oleh masyarakat. Pasar Inpres dibangun atas dasar kebutuhan masyarakat Ngada bukan dibangun untuk memuaskan selera pejabat atau penguasa daerah. Pasar Inpres sudah ditutup berbulan-bulan menggunakan bambu-bambu panjang di setiap sisi pintu masuknya. Itu Pasar milik rakyat selaku pemilik sah negeri ini, bukan milik pribadi atau milik kelompok geng tertentu di daerah ini. Rakyat mau menggunakan pasar itu sesuai fungsi dan porsinya yang diatur melalui Instruksi Presiden, jadi tolong jangan praktekan pola-pola feodal yang turut suka mengelola amanat rakyat di daerah ini. Kami mendesak segera aktifkan kembali Pasar Inpres Bajawa untuk dipergunakan oleh masyarakat Ngada seluruhnya,”ujar Fritz Doze kepada media ini 13 Maret 2015.
Secara terpisah, Ketua PMKRI Calon Cabang Ngada, Fritz Djanga kepada wartawan 13 Maret 2014 menegaskan, PMKRI menyatakan prihatin atas sikap represif yang dialamatkan kepada orang kecil kaum pedagang atas praktek penutupan paksa Pasar Inpres Bajawa. “Kami PMKRI Calon Cabang Ngada juga mendesak Pemda bersama DPRD Ngada segera membuat revisi keputusan dan segera buka kembali Pasar Inpres Bajawa untuk dipergunakan oleh masyarakat. Betapa memalukan kondisi Pasar Inpres Bajawa yang ditutup paksa itu. Pasar Inpres adalah tempat dimana berkumpulnya pedagang dan penjual melakukan transaksi ekonomi. Fungsi gunanya juga untuk mendongkrak PAD Kabupaten Ngada. Untuk apa pemerintah menutup Pasar Inpres dan melarang pedagang berjualan di pasar. Aneh, kami minta hal ini dievaluasi secara serius oleh DPRD Ngada agar segera aktifkan kembali Pasar Inpres untuk dipakai oleh masyarakat Ngada,”ungkap Djanga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Forum Predator bersama Ketua Forumnya Maksi Makmur, 11 Maret 2014 menyatakan , mematikan Pasar Inpres Bajawa dengan cara-cara berbau pemblokiran pasar adalah sikap kebijakan yang mencederai wajah daerah sendiri. Pemerintah daerah, kata Maksi, harus arif mengambil keputusan publik ataupun kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Bicara pasar adalah bicara hidup orang banyak. Forum Predator sejak awal penutupan Pasar Inpres secara tegas mendesak segera aktifkan kembali Pasar Inpres agar rakyat dapat memakai kembali sarana prasarana milik mereka yang sudah dibangun oleh negara untuk masyarakat. Sikap kami jelas, berjuang bersama demi tegaknya hak-hak masyarakat kecil di daerah ini” ajak Maksi Makmur.
Penegasan Ketua Predator diperkuat salah satu anggotanya Hendrikus Liu Wea menegaskan, penutupan paksa Pasar Inpres Bajawa memberi preseden buruk terhadap kedudukan pemerintah yang sebenarnya pelayan masyarakat, bukan penguasa rakyat. “Penutupan Pasar tanda daerah ini sedang dibangun tanpa konsep. Tidak ada Pasar Inpres di daerah-daerah lain yang dipagari dan diblokir pakai bambu-bambu panjang seperti yang terjadi di Ngada. Pemerintah di Ngada menjadikan Pasar Inpres seperti hal privat atau milik pribadi. Saya minta DPRD Ngada segera sikapi Surat Forum Predator yang kami masukan beberapa waktu lalu melalui Sekretariat DPRD lengkap dengan ribuan tanda tangan warga pedagang di Ngada. Tolong respon surat aspirasi itu dan kalau tidak ada tolong caritau Sekwan simpan dimana surat itu. Jangan-jangan surat itu juga sudah dibelokan oleh oknum-oknum tertentu sehingga DPRD Ngada belum mengetahui sampai sekarang, ”tegas Hendrikus Liu Wea. (*wrn)