
Zonalinenews – Ende, Aksi yang digelar Perhimpunan mahasiswa khatolik Republic Indonesia St yohanes Don Bosco mendesak kejaksaan Negeri Ende segera memanggil dan memeriksa PT. Novita Karya Ende terkait proses pengerjaan proyek jalan Nangaba – Pemo Ende yang dinilai sarat manipulasi sedangkan pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran sebesar 12,5 milyar rupiah. Demikian disampaikan oleh Yoakim Seke Sekretaris Jendral saat berorasi di depan halaman Kejari Ende. Jumad, 27 November 2015.
Kim Seke mengatakan pengerjaan proyek yang asal jadi yang tidak sesuai dengan perencanaan dikarenakan oleh ditemukannya agregat pengerjaan menggunakan pasir laut dan penggusuran pelebaran jalan yang tidak sesuai dengan spek yang ada sementara waktu pengerjaan yang hampir usai sedangkan hasil pengerjaan belum maksimal.
Ia menambahkan, melihat dengan kenyataan tersebut maka kejaksaan Negeri Ende segera bertindak tegas agar pemegang proyek jalan tersebut oleh PT. Novita karya tidak salah dalam menggunakan wewenangnya sebagai salah satu PT yang memenangkan tender tender tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, presidium gerakan masyarakat Bojes Pala ketika berorasi di tiga titik simpul aksi mulai dari halaman PU, kejari dan DPRD ende. Jumad, 27/11/15 , Bojes menuturkan, hasil pengerjaan yang sangat tidak berkualitas mengakibatkan masyarakat setempat merasa dirugikan, hal ini menunjukan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Lembaga DPRD tidak mampu dan gagal dalam mengawasi dan mengontrol pengerjaan jalan tersebut.
Bojes Pala mejelaskan kemajuan suatu daerah tidak saja hanya semata – mata dilihat dari pembangunan non fisik melainkan dilihat dari pembanguna fisik seperti jalan, jembatan gedung lainya karena pembangunan fisik juga turut menunjang prestasi dari pembangunan fisik daerah namun jika dalam pelaksanaan pembangunan tidak mampu memperlihatkan prestasinya itu artinya pembangunan fisik kita gagal prestasi salah satunya adalah pembangunan jalan nangaba – pemo.
Menurutnya, Dinas terkait dalam hal ini dinas pekerjaan umum (PU), dan anggota DPRD diharapkan untuk secara sinergis dalam menjalankan fungsi pengawasan yang sama agar PT atau kontraktor yang di percayakan untuk bekerja tidak salah dalam menjalankan fungsi sebagai pemegang dan pekerja proyek.
Koordinator lapangan, Benyamin Erikson Bastian Bata menuturkan, 12,5 M yang disuplay dari dana APBD tidaklah sedikit namun sangatlah ironis jika pekerjaan dilapangan sangat amburadul dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan dan kami harapkan agar kejaksaan negeri segera menyelidiki masalah tersebut. Ujarnya
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo, SH, M, ketika dikonfirmasi wartawan ZLN di depan kantor kejaksaan negeri Ende. Jumad, 27 November 2015 mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dan siap berkoordinasi dengan instansi dinas terkait untuk memantau dan menyelidiki kebenarannya terhadap pekerjaan proyek tersebut dan pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada PMKRI karena sangat peka terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi di masyarakat. (*ryan Laka)