Zonalinenews – Kota Kupang, Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah Kelurahan Oesapa, Margisom A. W. B. Blegur, S.Pd., M. Pd.mengadu ke Kapolres Kupang Kota, Kombes. Pol. Aldinan R J H Manurung terkait dugaan intimidasi oleh pihak tertentu terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para caleg yang dilakukan pihaknya.
Pengaduan tersebut disampaikan Margisom Kepada Kapolres Kupang Kota pada saat Kapolres melakukan kunjungan dan berdialog dengan Panwaslu Kecamatan Kelapa Lima di sekretariat Panwaslu kecamatan Kelapa Lim, Kamis 25 Januari 2024 pukul 12.30 Wita.
Pada kesempatan itu Kapolres Kupang Kota didimpingi oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang serta Ketua Bawaslu Kota Kupang Adi Nange dan Kabag Ops Polres Kupang Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, PKD Oesapa Margisom menjelaskan bahwa kelurahan Oesapa merupakan tempat rawan, kalau sampai di Polsek kelapa lima tempat rawan atau garis merah terdapat di Oesapa .
“Baru-baru kami melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Oesapa terjadi gesekan dengan masyarakat dan ada bahasa yang dikeluarkan berupa ancaman, dan kata kata intimidasi dan bahasa lainnnya yang menakutkan, ” ungkap Margisom Blegur.
Dikatakannya titik kerawanan ada di RT 14, 15 dan 16 kelurahan Oesapa.
Menanggapi hal itu Kapolres Kupang Kota, Kombes. Pol. Aldinan R J H Manurung menjelaskan bahwa bila ada hal-hal seperti itu silahkan di koordinasi tapi yang pasti bahwa di setiap kelurahan pihaknya siagakan Babinkamtibmas.
“Itu masalah jangan berpikiran terlalu jauh, tenang saja, ” ungkap Kapolres.
Untuk pengaman pemilu di Kota Kupang kata Kapolres pihaknya sudah menyiagakan anggota sebanyak 546 dengan mengunakan pola bila daerah rawan 1 TPS 1 orang anggota polisi yang mengawal dibantu 2 orang Linmas, tidak rawan 3 TPS 1 anggota polisi yang mengawal dibantu 6 Anggota Linmas. (*Tim)