PH Hengki Ndapamerang : Tidak Ada Unsur Pemerasan Terhadap REI NTT

- Reporter

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Penasehat hukum terdakwa Hengki Ndapamerang, Yanto Ekon mengungkap kan, tidak ada unsur pemaksaan, tekanan maupun pemerasan terhadap REI NTT untuk memberikan uang senilai Rp 15 juta itu.

“Sangat jelas, terdakwa tidak pernah menekan atau memaksa REI NTT untuk memberikan uang itu,” Kata Yanto dalam lanjutan sidang dugaan pemerasan dengan terdakwa Hengki Ndapamerang di Pengadilan Tipikor, Selasa 30 Agustus 2022.

Terdakwa, sebut Yanto, hanya menjelaskan kepada REI NTT, perihal apalikasi PGB itu, yang tidak bisa dibuka. Untuk itu, harus terlebih dahulu berkonsultasi ke Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut terdakwa, ia telah dua kali melakukan konsultasi ke Kemendagri soal PGB itu, menggunakan uang pribadi, dan tidak mempunyai biaya untuk berangkat lagi ke Kemendagri.

“Maka Inisiatif dari Pa Manotana dan REI untuk memberikan bantuan transportasi dan akomodasi. Mereka (Manotana dan REI), sangat membutuhkan itu, mengingat Bank meminta persyaratan PGB itu untuk pencairan uang penjualan rumah,” katanya.

“Jadi sekali lagi, inisiatif pemberian uang itu datang dari Manotana dan REI, bukan dari terdakwa. Ia tidak pernah memaksa,” tambahnya.

Selain itu, sebut Yanto, fakta bahwa aplikasi PGB itu memang tidak bisa diakses sejak Agustus 2021, karena di Kota Kupang, belum merevisi Perda tentang tata ruang.

“Sehingga menurut kami, tidak ada pemerasan dari terdakwa terhadap REI,” katanya.(*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPD Gapensi NTT Akan Gelar Musda ke X di Kota Kupang
Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara
Julie Laiskodat Optimis Siaga Menang di Pilkada NTT 2024, NasDem Sumbang 500 Ribu Suara
Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS
Kisah Pilu Seorang Ibu Muda di Kupang, Sering Dianiaya Hingga Mempertahankan Hak Asuh atas Anaknya
Peduli Terhadap Gangguan Penglihatan Pada Anak, YTB NTT Lakukan Pemeriksaan Mata Bagi Pelajar SD di Kota Kupang
Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang
Geoge Hadjoh Pastikan Jika Paket Gacor dan Siaga Menang, Masyarakat Kota Kupang Akan Sejahtera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 16:56

Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:38

Kisah Pilu Seorang Ibu Muda di Kupang, Sering Dianiaya Hingga Mempertahankan Hak Asuh atas Anaknya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:29

Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12

Geoge Hadjoh Pastikan Jika Paket Gacor dan Siaga Menang, Masyarakat Kota Kupang Akan Sejahtera

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:13

Jabir Marola Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Salmon Nubatonis : Tetap Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:41

Sah! Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:11

Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang Periode 2024 – 2029 Siap Dilantik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:47

Sat Pol PP Didesak Bongkar Bangunan Milik Toko Mama Perabot, Langgar Perda, Jadi Sorotan DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Sabtu, 26 Okt 2024 - 21:00

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi