PH Hengki Ndapamerang : Tidak Ada Unsur Pemerasan Terhadap REI NTT

- Reporter

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Penasehat hukum terdakwa Hengki Ndapamerang, Yanto Ekon mengungkap kan, tidak ada unsur pemaksaan, tekanan maupun pemerasan terhadap REI NTT untuk memberikan uang senilai Rp 15 juta itu.

“Sangat jelas, terdakwa tidak pernah menekan atau memaksa REI NTT untuk memberikan uang itu,” Kata Yanto dalam lanjutan sidang dugaan pemerasan dengan terdakwa Hengki Ndapamerang di Pengadilan Tipikor, Selasa 30 Agustus 2022.

Terdakwa, sebut Yanto, hanya menjelaskan kepada REI NTT, perihal apalikasi PGB itu, yang tidak bisa dibuka. Untuk itu, harus terlebih dahulu berkonsultasi ke Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut terdakwa, ia telah dua kali melakukan konsultasi ke Kemendagri soal PGB itu, menggunakan uang pribadi, dan tidak mempunyai biaya untuk berangkat lagi ke Kemendagri.

“Maka Inisiatif dari Pa Manotana dan REI untuk memberikan bantuan transportasi dan akomodasi. Mereka (Manotana dan REI), sangat membutuhkan itu, mengingat Bank meminta persyaratan PGB itu untuk pencairan uang penjualan rumah,” katanya.

“Jadi sekali lagi, inisiatif pemberian uang itu datang dari Manotana dan REI, bukan dari terdakwa. Ia tidak pernah memaksa,” tambahnya.

Selain itu, sebut Yanto, fakta bahwa aplikasi PGB itu memang tidak bisa diakses sejak Agustus 2021, karena di Kota Kupang, belum merevisi Perda tentang tata ruang.

“Sehingga menurut kami, tidak ada pemerasan dari terdakwa terhadap REI,” katanya.(*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nobar Film Tabayyun, NasDem Ajak Masyarakat Kota Kupang Tetap Pertahankan Prinsip Pribadi dan Kebenaran
Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?
Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga
Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan
Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang
Masyarakat Adat Suku Bajo di Pulau Kera Tolak Pembangunan Villa Milik PT. Pitoby Grup
Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:13

Dihantam Gelombang, ABK Perahu Tunas Harapan 03 Tenggelam dan Hilang di Laut TPI Oeba

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor