Perda Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Pemanfaat Pekerja Anak

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota DPRD Kota Kupang Vicky Dimeo Heo

Foto : Anggota DPRD Kota Kupang Vicky Dimeo Heo

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Pasca ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Kupang, Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Viktor Dimoe Heo mengharapkan kerja keras dari pemerintah Kota Kupang, untuk dapat menertipkan pemanfaat atau pihak-pihak yang masih mempekerjakan anak anak dibawah umur.

” Pemerintah Kota Kupang, harus tegas terhadap pihak- pihak yang masih mengeksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata Viktor kepada wartawan, Jumat 21 Maret 2025.

Selain eksploitasi pekerja anak, kata Viktor, sejumlah masalah krusial yang dimasukkan dalam Perda sebagai bentuk perhatian pemerintah, yakni fasilitas pendukung perkembangan anak, taman bermain anak, perlindungan kekerasan terhadap anak, fasilitas lapangan olahraga untuk anak, sarana rekreasi anak, pengawasan penggunaan alat atau media komunikasi digital terhadap anak, kebutuhan guru seni dan pengawasan anak di bawah umur yang dipekerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Viktor juga mengungkapkan Pemerintah Kota Kupang melalui Gugus Tugas Kota Layak Anak yang telah terbentuk mesti melaksanakan tugasnya secara baik untuk meningkatkan peran dan kapasitas pemerintah menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus perempuan dan anak.

Selain itu, Pemkot juga harus bisa membangun koordinasi atau menerapkan syarat bagi setiap investor di sektor properti atau perumahan untuk bersedia menyediakan ruang publik yang ramah terhadap hak-hak anak.

“Terkait pemenuhan fasilitas kota layak anak, baik itu taman bermain, ruang terbuka hijau dan fasiltias lainnya, pemerintah harus secara tegas menerapkan peraturan terkait dengan penyediaan fasilitas ramah anak kepada developer sebelum diberikan izin untuk pembangunan kawasan perumahan dalam wilayah Kota Kupang,” jelasnya.

Politisi PDIP ini juga meminta Pemkot melaksanakan peraturan daerah ini setelah ditetapkan. Pemerintah harus mengintervensi anggaran yang memadai dalam APBD untuk mengimplementasikan penyediaan sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan kota layak anak, dimulai dari implementasi pelaksanaan gugus tugas tingkat kota sampai dengan kelurahan, fasilitas pendukung kota layak anak mulai dari pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, akses pelayanan disabilitas dan fasilitas lainnya.

“Pemerintah mesti intervensi anggaran bagi penyelenggaraan urusan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak yang diserahkan ke daerah,” tambahnya. (“y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile
DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi