Peraturan KPU Nomor 15 Tahu 2023 Dinilai Persulit Caleg 

- Reporter

Senin, 4 Desember 2023 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Partai NasDem, Dapil Kota Raja - Kota Lama Kota Kupang, Jabir Marola

Caleg Partai NasDem, Dapil Kota Raja - Kota Lama Kota Kupang, Jabir Marola

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Aturan kampanye yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dinilai persulit Calon Legislatif (Caleg). Pasalnya, Caleg harus menyampaikan surat pemberitahuan ke kepolisian dengan tembusan ke Bawaslu dan KPU mesti hanya menghadirkan tiga atau empat orang. Hal ini diungkapkan Caleg NasDem Dapil Kota Raja – Kota Lama, Jabir Marola kepada wartawan di Kota Kupang, Senin 4 Desember 2023.
Menurutnya, penetapan syarat maksimal melalui aturan itu sangat mempersulit Caleg di tengah keterbatasan waktu kampanye dan berharap aturan itu dilonggarkan.
“Aturan itu mesti menerapkan syarat minimal, sebagaimana di pemilu tahun 2019 kemarin. Aturan itu tidak efektif diterapkan, karena akan mempersulit caleg dalam tahapan kampanye ini,”
“Seharusnya pakai syarat minimal, jangan maksimal. Semisal mengumpulkan massa di atas 20 orang, barulah menyampaikan surat pemberitahuan ke kepolisian, Bawaslu dan KPU,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang ini.
Untuk itu, Jabir berharap agar aturan itu bisa dilonggarkan dengan memasukan syarat khusus batas minimal itu.
“Apalagi kampenye kita kan hanya dua bulan lebih saja, sehingga penyelenggaraan pemilu bisa mempertimbangkan hal ini kembali,” kata Anggota DPRD dua periode ini.
Sangsi berat juga menanti para celeg apabila mengabaikan aturan kampanye itu. Sanksi pembubaran bahkan pidana bisa diambil penyelenggara pemilu apabila para celeg melanggar aturan PKPU nomor 15 Tahun 2023 itu.
Komisioner KPU, Ismael Manoe membenarkan ketentuan PKPU nomor 15 Tahun 2023 itu, dimana untuk pertemuan terbatas atau tatap muka, parpol atau caleg wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu.
“Tapi ketentuan terkait jumlah peserta, PKPU tidak mengatur jumlah minimal peserta, tapi hanya jumlah maksimal, yakni untuk Kabupaten kota, paling banyak 1.000,” katanya. (*y3r)
Facebook Comments Box

Penulis : y3r

Editor : Hayer Rahman

Berita Terkait

GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang
Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama
Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 
Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an
Pilkada Kota Kupang, Paket CS-an Unggul  Dengan Perolehan Suara 68.853
Merasa Ditipu Soal Pembelian Tanah Seorang Kakek di Airmata Lapor Haji B  di SPKT Polda NTT 
Dapat Dukungan Dari Pemerintah Pusat, Melki – Johni Siap Melayani dan Mensejahterakan Masyarakat NTT
Fraksi NasDem Minta Pemkot Kupang Tingkatkan Alokasi Anggaran Untuk Pendidikan dan Kesehatan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:05

GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang

Senin, 2 Desember 2024 - 15:54

Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama

Sabtu, 30 November 2024 - 19:18

Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:20

Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an

Jumat, 29 November 2024 - 17:46

Pilkada Kota Kupang, Paket CS-an Unggul  Dengan Perolehan Suara 68.853

Selasa, 26 November 2024 - 07:51

TJSL Bulog Peduli Berikan Bantuan Komoditi Pangan Bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Senin, 25 November 2024 - 14:27

Merasa Ditipu Soal Pembelian Tanah Seorang Kakek di Airmata Lapor Haji B  di SPKT Polda NTT 

Sabtu, 23 November 2024 - 20:22

Dapat Dukungan Dari Pemerintah Pusat, Melki – Johni Siap Melayani dan Mensejahterakan Masyarakat NTT

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi